Penerapan bea ekspor batu bara harus diterapkan segera. Hal ini menguji keberanian politik Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi kebijakan untuk kepentingan rakyat banyak.
Program ini mengombinasikan dukungan bagi pengembangan energi terbarukan dengan upaya memperkuat kapasitas industri dalam negeri di bidang teknologi bersih.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai perlunya pembentukan lembaga khusus, otoritas tersendiri, atau bahkan kementerian khusus menangani isu transisi energi, krisis iklim, hingga ekonomi karbon.
Laporan tematik JETP ini menjadi panduan yang memastikan peralihan menuju pembangkit listrik yang lebih bersih dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan inklusivitas bagi masyarakat.
Direktur Eksekutif SUSTAIN Tata Mustasya menilai, bea keluar batu bara dengan tarif progresif yang tepat dapat menjadi game changer transisi energi Indonesia yang selama ini berjalan lambat.
Sekretariat JETP Indonesia memperkirakan kapasitas pembangkit listrik mandiri mencapai 25,9 GW pada tahun 2024. Lebih dari 75% dari pembangkit listrik mandiri ditenagai oleh batu bara.
Indonesia perlu menyiapkan peta jalan transisi berkeadilan yang relevan bagi agenda mitigasi nasional dan mengintegrasikannya ke dalam dokumen kebijakan iklim nasional.