Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia meragukan IEU-CEPA yang mensyaratkan energi hijau, sertifikasi lingkungan, dan standar Eropa, memperumit proses ekspor ke Eropa.
Sejak 2014, program Erasmus+ yang didanai UE telah mendukung lebih dari 15.000 mahasiswa dan akademisi ASEAN untuk mengikuti studi jangka pendek, program magister, pengajaran, atau pelatihan di Eropa.
Pekan lalu, Uni Eropa mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan panel WTO yang mendukung klaim Indonesia bahwa bea yang dikenakan oleh Uni Eropa melanggar aturan badan perdagangan tersebut.
Mulai 1 Januari 2026, Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM) Uni Eropa akan mengenakan biaya pada barang-barang seperti baja, pupuk, semen, aluminium, dan hidrogen yang diimpor dari luar UE.
Badan Lingkungan Hidup Eropa (EEA) menyatakan keanekaragaman hayati di Eropa menurun akibat produksi dan konsumsi yang tidak berkelanjutan, terutama dalam sistem pangan.
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson menyebut pembatasan secara ketat sebagian besar kehutanan Nordik secara praktis adalah jalan yang salah untuk mencapai target iklim.
Kemendag meyakini Uni Eropa akan menerima putusan Organisasi Dagang Dunia terhadap hasil putusan gugatan bea masuk imbalan terhadap biodiesel Indonesia.
Panel WTO merekomendasikan Uni Eropa menyesuaikan langkah-langkahnya dengan kewajibannya berdasarkan Perjanjian SCM (Agreement on Subsidies and Countervailing Measures).