ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Revisi UU P2SK, OJK Sebut Bank akan Lebih Leluasa Lakukan Kegiatan Pasar Modal
OJK menyebut, salah satu poin revisi UU P2SK adalah membuka peluang bagi bank umum untuk terlibat langsung dalam aktivitas usaha di pasar modal.