KATADATA - Balongan merupakan kilang paling gres yang dimiliki Indonesia. Itu pun dibangun pada 1994. Enam kilang lainnya yang masih beroperasi malah lebih tua. Karena itu, pemerintah akan mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah ini agar Indonesia tak bergantung dengan bahan bakar impor yang kerap “mencekik” anggaran negara.

Untuk membuktikan keseriusan itu, pertengahan September lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan Peraturan Presiden mengenai Pembangunan Kilang akan masuk dalam paket kebijakan ekonomi kedua. Dalam rancangan beleid itu, swasta akan dikasih kesempatan besar masuk bisnis ini.

Advertisement

Menurut Darmin, investor asing yang berminat akan dipaketkan untuk menanamkan modal di industri petrokimia agar lebih menarik. Ketika dihembuskan wacan ini, beberapa waktu sebelumnya, Saudi Aramco, perusahaan minyak yang berkantor pusat di Dahran, Arab Saudi, sudah menyatakan ketertarikannya. “Aramco itu duitnya banyak, mereka siap bangun kilang di Indonesia,” kata Darmin ketika itu.

Sayang, percepatan pembangunan kilang batal masuk paket kebijakan ekonomi kedua. Target Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said bahwa Peraturan Presiden tentang Pembangunan Kilang akan dikumandangka pada Oktober 2015 juga tak terwujud.

Sumber Katadata mengatakan ada beberapa penyebab kenapa Peraturan Presiden itu belum diterbitkan sampai saat ini. Tarik-menarik kepentingan menjadi salah satu faktornya. Menurutnya, PT. Pertamina dan Kementerian Keuangan masih berbeda pandangan. Dalam rancangan beleid tersebut, Pertamina akan ditugaskan menjadi pembeli hasil kilang minyak atau offtaker.

Atas klausul ini, Pertamina menyanggupi, dengan catatan mendapatkan jaminan: di kemudian hari tidak ada yang mempermasalahkan harga yang sudah ditetapkan Pertamina. Pasalnya, perusahaan pelat merah ini takut bila harga yang dibeli saat ini dipermasalahkan di kemudian hari karena dinilai terlalu mahal sehingga dianggap merugikan negara. 

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro
Vice President Corporate Communication Pertamina
Wianda Pusponegoro (Katadata | Arief Kamaludin)

Kekhawatiran ini dibenarkan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro. Pemerintah, kata dia, harus bisa menjamin harga beli minyak dari kilang baru tidak diungkit-ungkit. Atau, paling tidak pemerintah membuat batas atas dan bawah untuk harga transaksinya. “Kalau keputusan direksi untuk kebaikan, jangan dianggap merugikan negara,” kata Wianda kepada Katadata, Jumat, 6 November 2015.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement