Pengusutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta terus bergulir dan mengarah ke korporasi Grup Lippo  serta sang penggawa, James Tjahaja Riady. Padahal, megaproyek tersebut digadang-gadang menjadi mesin uang baru Lippo di tengah seretnya likuiditas dan tumpukan utang sejumlah anak usahanya di sektor properti dan retail. Kasus ini juga menggerus nilai kapitalisasi perusahaan-perusahaan Lippo di bursa saham dan memperbesar risiko kebangkrutan usahanya. 

Kamis (18/10) pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah James di Perumahan Taman Golf, Lippo Village, Tangerang. Kantor PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) di Menara Matahari, yang berlokasi tidak jauh dari rumahnya, juga disatroni KPK. Di Bekasi, kantor anak usaha pengembang properti tersebut yaitu PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), juga bernasib sama.

Total, komisi anti rasuah mengaduk-aduk 12 lokasi. Selain tiga tempat tersebut, KPK juga menyambangi antara lain, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, kantor Bupati Bekasi Nenang Hassanah Yasin, rumah pribadi Neneng, rumah petinggi Grup Lippo Billy Sindoro, dan apartemen Trivium Terrace di Bekasi.

Penggeledahan ini menyusul penangkapan 9 orang tersangka dalam kasus sangkaan suap perizinan proyek Meikarta. Empat orang yang diduga sebagai pemberi adalah Billy Sindoro, Taryudi (Konsultan Grup Lippo), Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo), dan Henry Jasmen (Pegawai Grup Lippo).

Sedangkan lima orang diduga sebagai penerima: Neneng Hasanah, Jamaludin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Nahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU). Mereka diduga menerima suap Rp 7 miliar dari total komitmen Rp 13 miliar.

(Baca: Rumah James Riady Digeledah, Saham Grup Lippo Rontok

Sejak awal, masalah perizinan sudah mengganjal proyek pembangunan kota baru seluas 774 hektare (ha) di Cikarang, Jawa Barat, dengan total nilai investasi Rp 278 triliun tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, pemberian suap untuk memuluskan terbitnya izin dalam tiga tahap. Fase pertama izin untuk lahan seluas 84,6 ha. Fase kedua untuk 252 ha dan fase terakhir 101,5 ha.

James Riady
James Riady (Donang Wahyu | KATADATA)
 

Bergulirnya pengusutan kasus ini dapat memukul Grup Lippo dari berbagai sisi. Selain mengganggu penjualan dan pembangunan proyek Meikarta, Lippo dapat dijerat dengan kasus pidana korupsi korporasi.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara oleh Korporasi. “KPK bisa langsung menetapkan tersangka terhadap korporasi mengingat semua perizinan itu untuk kepentingan perusahaan,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar.

Kabar kasus tersebut juga memukul harga saham beberapa perusahaan Grup Lippo yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham Lippo Karawaci misalnya, selama pekan lalu anjlok 5,07% menjadi Rp 272 per saham pada Jumat (19/10).

Dalam waktu yang sama, harga saham Lippo Cikarang, yang merupakan induk usaha PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang proyek Meikarta, juga turun 6,53% menjadi Rp 1.300 per saham. Nasib serupa menimpa PT Siloam Hospitals Tbk (SILO) --anak usaha Lippo Karawaci-- yang harga sahamnya merosot 4,56%.

Kemalangan juga menimpa anak-anak usaha Lippo di sektor nonproperti. Harga saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) turun 6,6% sedangkan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) melorot 6,05% selama pekan lalu. Adapun, harga saham PT Bank National Nobu Tbk (NOBU) turun 0,55%.

Sementara harga saham PT Multipolar Tbk (MLPL) --induk usaha sektor retail Lippo-- sempat anjlok 9,85% saat muncul berita penangkapan Billy Sindoro dan kawan-kawan, Senin (15/10). (Baca: Batal Bertemu Direksi BEI, Lippo Cikarang Fokus Investigasi Internal

Harga surat utang terbitan perusahaan-perusahaan Lippo juga menurun sehingga beban keuangan untuk membayar bunga utang bertambah besar. Per 17 Oktober lalu, yield to maturity obligasi dolar Lippo Karawaci yang akan jatuh tempo pada 2022 dan 2026 rata-rata naik 8% sejak diterbitkan. Jadi, perusahaan harus menanggung bunga yang lebih tinggi untuk membayar utangnya yang akan jatuh tempo dalam 12-18 bulan ke depan.

Peringatan Lembaga Pemeringkatan

Lembaga pemeringkat global pun langsung mengeluarkan peringatan dampak kasus suap Meikarta terhadap Grup Lippo. Moody's Investor Service menilai, kasus dugaan suap tersebut menjadi sentimen negatif bagi kinerja emiten Grup Lippo, terutama Lippo Karawaci. Kepercayaan investor dan konsumen akan tergerus sehingga penjualan properti di proyek tersebut terancam melambat.

"Kepercayaan konsumen yang jatuh akan menahan penjualan baru di proyek Meikarta sementara ketidakpastian  penyelesaian unit-unit yang dijual bisa menunda atau mengurangi arus kas dari konsumen yang sudah mengikat perjanjian jual beli," kata Analis Senior Moody's Jacintha Poh, dalam laporannya, Kamis (18/10).

Pada 19 September lalu, Moody's sudah menurunkan peringkat kredit Lippo Karawaci dari B2 menjadi B3. Ini adalah level kredit terendah yaitu spekulasi tinggi (highly speculative grade) dengan profil risiko kredit yang tinggi. Pemangkasan rating ini menyusul peringatan Moody's sebelumnya yang mengkhawatirkan kinerja operasi dan likuiditas perusahaan. Alhasil, Moody's juga menyematkan prospek "Negatif" untuk Lippo Karawaci.

Penurunan peringkat mencerminkan ekspektasi Moody's bahwa arus kas operasional Lippo Karawaci di tingkat perusahaan induk akan melemah lebih lanjut dalam 12-18 bulan ke depan. "Kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban utangnya akan bergantung pada kemampuannya mengeksekusi aset penjualan, " ujar Poh.

(Baca:  Bisnis Grup Lippo Terseret Masalah Keuangan Lini Properti

Meikarta - Luhut
Meikarta - Luhut ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
 

Pada 25 April 2018, Moody's lebih dulu menurunkan peringkat kredit Lippo Karawaci dari B1 menjadi B2 dengan prospek negatif. Selain itu, memangkas rating obligasi Theta Capital Pte Ltd, anak usaha sayap bisnis properti Grup Lippo, dari B1 menjadi B2, dengan prospek negatif.

Pada 11 April lalu, Moody's sudah memperingatkan, sedang mengkaji penurunan rating Lippo Karawaci setelah perusahaan terlambat melaporkan kinerja keuangan 2017 dan gagal memenuhi kewajiban pelaporan khusus dalam penerbitan pinjaman berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS).

Senin (8/10) lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menjatuhkan sanksi peringatan tertulis terhadap LPKR dan LPCK  karena belum menyampaikan laporan keuangan audit tengah tahun 2018.

Moody's melihat, arus kas operasional LPKR di tingkat perusahaan induk akan terus negatif dalam kurun 12-18 bulan ke depan. Perhitungan arus kas total konsolidasi ini tidak termasuk arus kas dari anak usaha Siloam International dan Lippo Cikarang, namun melingkupi arus kas antarperusahaan seperti dividen dan hasil penjualan aset.

Lembaga pemeringkat internasional lainnya, Standard & Poor's (S&P) Global Ratings juga menilai, kasus dugaan suap ini menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola internal perusahaan. Apalagi, Lippo Karawaci dinilai memiliki penyangga likuiditas yang tipis.

S&P berpendapat, bakal ada dampak kasus dugaan suap terhadap kemajuan dan arus kas proyek Meikarta. Ini berujung pada tekanan lebih lanjut terhadap likuiditas perusahaan.

(Baca: Empat Korporasi Besar Terbelit Masalah Pelemahan Kurs Rupiah)

"Lippo mungkin perlu menyuntik modal jika proyek tidak mampu didanai sendiri secara mandiri dan membutuhkan lebih banyak modal," seperti dikutip dari laporan S&P, Kamis.

S&P menilai, penjualan aset Lippo akan memberi tambahan likuiditas sementara untuk perusahaan. Namun, S&P yakin perusahaan akan terus menghadapi tekanan likuiditas karena penjualan aset hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran utang selama satu tahun ke depan.

Tumpukan Masalah di Anak Usaha

Lippo Karawaci memang salah satu pilar kelompok usaha yang didirikan Mochtar Riady tersebut. Ada dua lini usaha utama Grup Lippo. Pertama, sektor properti yang dimotori oleh Lippo Karawaci dengan dua anak usaha besarnya yaitu Lippo Cikarang dan Siloam International Hospitals yang bergerak di bidang jasa rumah sakit.

Kedua, lini usaha retail yakni Matahari Putra Prima dan Matahari Department Store yang bernaung di bawah induk usaha (holding) bidang investasi yaitu Multipolar.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement