Usaha pemerintah mengeluarkan belasan paket kebijakan dan perbaikan sistem perizinan ternyata belum mampu membuat investor asing tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Realisasi investasi asing dan peringkat kemudahan investasi malah menunjukkan penurunan. Suara pemerintah terpecah dalam menyikapi faktor utama yang mempengaruhi hal ini.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) pada kuartal III-2018 hanya Rp 89,1 triliun. Nilai ini anjlok 20,2% dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 111,7 triliun. Berbanding terbalik, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) justru melesat naik 30,5% menjadi Rp 84,7 triliun.

Advertisement

Di sisi lain, Bank Dunia menurunkan ranking kemudahan investasi atau ease of doing business (EoDB) Indonesia dari peringkat 73 menjadi 72 dari total 190 negara. Peringkat Indonesia ini berada di bawah Peru, Vietnam, Kirgistan, Ukraina, dan Yunani. (Baca: Tiga Indikator Penyebab Peringkat Kemudahan Usaha di Indonesia Turun)

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan faktor eksternal dan internal mempengaruhi kinerja investasi yang kurang baik. Dia mengakui faktor internal dari sisi upaya pemerintah sendiri yang masih kurang. Pada dasarnya proporsi investasi asing di dunia memang tengah turun. Perlu fokus pemerintah untuk memperbaiki kepercayaan investor membenamkan dananya di Indonesia.

Realisasi investasi saat ini merupakan hasil dari upaya yang dilakukan pemerintah tahun lalu. Jika implementasi kebijakan pro-investasi tahun ini pun masih kurang dalam mendatangkan investasi, ada kemungkinan realisasi tahun depan tetap menurun. "Saya pribadi tetap menempatkan tanggung jawab pada internal. Menurut saya, eksekusi dan implementasi kebijakan pro-investasi, masih kurang," kata Thomas di kantornya, Jakarta, Selasa (30/10).

Realisasi Investasi
Realisasi Investasi (BKPM)

Thomas menganggap kebijakan investasi yang dikeluarkan pemerintah masih kurang "nendang", sehingga adanya perlambatan dalam investasi. Insentif libur pajak atau tax holiday dianggap kurang berhasil merangsang minat investor, karena hanya mencakup 3% dari subsektor ekonomi. Harapannya, penerapan tax holiday bisa lebih diperluas.

(Baca juga: Kemudahan Berusaha Turun, BKPM: Kami Kehilangan Fokus Setahun Terakhir)

Dia menyadari pemerintah kehilangan momentum dalam memperbaiki kemudahan usaha di Indonesia dalam setahun terakhir. Hal ini pun berdampak pada minat investor. Dalam tiga tahun terakhir, ranking EoDB diperoleh bukan lewat cara yang semestinya yaitu perbaikan fundamental pada sistem kerja pemerintahan. "Kita hampir seperti pakai cara-cara hacker dengan otak-atik prosedur," ujarnya dalam Konferensi Pers EoDB di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (1/11).

Dia pun menyinggung soal kebijakan pemangkasan prosedur administrasi dari tiga minggu menjadi tiga hari dan penurunan biaya administrasi dari Rp 3 juta menjadi Rp 300 ribu. Cara tersebut dinilai tidak akan membuat perbaikan signifikan dari perbaikan yang sudah ada sebelumnya.

Untuk mengejar target peringkat 40 besar yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), perbaikan harus dilakukan dari akar permasalahan. Thomas mengungkapkan akar permasalahan tersebut adalah keseluruhan sistem pemerintahan, termasuk pola kinerja, penilaian, dan prestasi yang menitikberatkan pada prosedur dan pemenuhan syarat, serta bukti kepatuhan peraturan. Perubahan fundamental pada sistem diperlukan tak hanya bagi pelaku birokrasi tetapi juga penegak hukum.

Sebenarnya, Presiden Jokowi telah mengamanatkan birokrasi harus berpindah fokus dari aturan ke hasil yang akan dicapai. Namun faktanya yang dikerjakan pemerintah saat ini masih tetap pada aturan. Proses perizinan usaha masih banyak memakan waktu untuk pengurusan administrasi dengan berbagai syarat dan berkas.

Tantangan lain perbaikan EoDB dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan pemerintah pusat masih serupa, yaitu terjebak pada pola kegiatan yang tidak produktif. Para pejabat terkadang masih melakukan praktik saling sandera dan peras. Sistem perizinan terintegrasi berbasis online atau Online Single Submission (OSS) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat kemudahan berusaha. Namun, sistem yang baru dilucurkan pada Juni lalu ini baru akan bekerja penuh pada akhir Desember.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengakui penyebab rendahnya minat invesyasi asing adalah masalah perizinan. Namun, dia juga mengatakan momen politik juga menjadi salah satu faktor. Biasanya investor biasa menahan investasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Mereka masih melihat dan menunggu (wait and see) kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintahan berikutnya.

"Investasi sebagian mungkin struktural, lebih pada masalah kemudahan izin. Sebagian lagi lebih karena menjelang Pemilu," kata Bambang di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10). (Baca: Investasi Turun, Bappenas Sebut Ada Masalah Perizinan & Faktor Pemilu

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement