Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan kekurangan penerimaan pajak pada tahun ini bakal berada di atas proyeksi. Kementerian Keuangan sebelumnya menargetkan shortfall pajak 2019 mencapai Rp 140 triliun.

Belum jelas betul berapa besar kekurangan pajak itu. “Masih dicermati. Semoga tidak sebesar akumulasi dua tahun terakhir yang mencapai Rp 240 triliun,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal di Jakarta, Senin (25/11).

Pada 2017 dan 2018 shorfall pajak masing-masing sebesar Rp 127,2 triliun dan Rp 110, 78 triliun. Sementara, realisasi penerimaan pajak dari awal tahun hingga Oktober 2019 baru mencapai 65,71% dari target Rp 1.786,38 triliun. Jadi, masih ada kekurangan sekitar Rp 612,5 triliun.

Terlihat dari grafik Databoks di bawah ini realisasinya masih jauh dari target. Bahkan angka itu turun dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya. Pada Oktober 2018, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai angka 71,7% dari target Rp 1.618,1 triliun.

Penerimaan pajak terbesar dalam 10 bulan tahun ini berasal dari pajak dalam negeri, Rp 1.140,87 triliun. Angkanya mencapai 65,45% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 untuk pajak dalam negeri. Sementara, realisasi pajak perdagangan internasional sebesar Rp 33,02 triliun atau 76,23% dari target.

Menurut Yon, ada tiga faktor penyebab rendahnya penerimaan pajak tahun ini. Pertama, percepatan restitusi yang diberikan pemerintah. Fasilitas pengembalian pajak ini memang telah diprediksi sebelumnya akan menurunkan penerimaan negara.

(Baca: Restitusi Tumbuh Pesat, Target Penerimaan Pajak Berat)

Kedua, perlambatan ekonomi dunia, akibat perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok, membuat aktivitas ekspor dan impor dalam negeri ikut turun. Hal itu terlihat dari pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) impor. Target pertumbuhan kedua pajak itu adalah 23%. Tapi realisasinya ternyata hanya 7% sepanjang tahun ini.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik melaporkan kinerja perdagangan pada bulan lalu mengalami surplus sebesar US$ 161,3 juta. Namun, neraca perdagangan Januari-Oktober 2019 masih defisit US$ 1,79 miliar

Terakhir, rendahnya penerimaan pajak, menurut Yon, karena harga komoditas yang belum membaik. Harga sawit sedikit ada perbaikan pada bulan lalu. Namun, efeknya baru terasa pada penerimaan pajak Desember 2019 atau tahun depan.

Soal turunnya penerimaan pajak ini pun diakui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Saat memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, ia mengatakan kondisi ini terjadi karena perekonomian global yang tidak pasti.

“Ekonomi dunia melemah dan merembes ke Indonesia karena korporasi omsetnya turun, maka bayar pajaknya juga turun,” katanya di Auditorium Soeria Atmadja, Depok, Rabu (27/11), seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah berupaya untuk memperkecil shortfall pajak itu dengan meningkatkan penerimaannya. Dalam satu bulan ini Direktorat Jenderal Pajak akan intensif melakukan pengawasan, pemeriksaan, serta penegakkan hukum dalam mengejar target.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement