Uni Eropa resmi mengenakan bea masuk untuk produk biodiesel Indonesia dengan besaran antara 8-18% atas tuduhan subsidi yang dikucurkan pemerintah. Tarif tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung Januari 2020. 

Ini bukan kali pertama Uni Eropa berusaha melakukan diskriminasi atas biediesel yang berasal dari minyak sawit Indonesia. Pemerintah pun berupaya menciptakan pasar yang lebih besar di dalam negeri, salah satunya dengan program mandatori B30 yang akan mulai berjalan tahun depan. Program tersebut merupakan peningkatan dari B20 yang berjalan tahun ini.

Advertisement

Dalam paparannya, Uni Eropa menyebut subsidi bahan bakar dalam proses produksi membuat harga biodiesel Indonesia dapat diekspor dengan harga lebih murah. Akibatnya, produsen biodiesel dari minyak nabati lain di Eropa kesulitan bersaing.

Penyelidikan terhadap masalah ini telah dilakukan sejak Desember 2018 lalu. "Ini ancaman pada dunia industri," demikian pernyataan Komisi Uni Eropa dikutip dari laman resminya, Selasa (12/12).

(Baca: Diskriminasi Sawit, Pemerintah Ingatkan Eropa Soal Pembelian Airbus)

Besaran bea masuk untuk biodiesel Indonesia ditetapkan berbeda untuk setiap produsen. Hal itu mengacu pada hasil penyelidikan, soal sejauh mana mereka dianggap menerima subsidi dari pemerintah.

Untuk PT Ciliandra Perkasa misalnya, bea masuk yang dikenakan sebesar 8%, PT Intibenua Perkasatama dan PT Musim Mas (Musim Mas Group) 16,3%, serta PT Pelita Agung Agrindustri dan PT Permata Hijau Palm Oleo (Permata Group) 18%. Kemudian, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Wilmar Bioenergi Indonesia (Wilmar Group) sebesar 15,7%, dan perusahaan lainnya dikenakan bea masuk 18%.

Komisi Uni Eropa menyebut, nilai ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa mencapai 400 juta euro atau setara Rp 6,2 triliun pada 2018. Sedangkan, pasar biodiesel Uni Eropa diperkirakan mencapai 9 miliar euro atau hampir Rp 140 triliun per tahun.

Selain itu, dalam 12 bulan hingga September 2018, pangsa pasar gabungan eksportir Indonesia untuk biodiesel UE naik menjadi 3,3% atau 516.088 metrik ton, dari 0,2% pada 2017 dan 0,3% pada 2016.

Tak hanya bagi Indonesia, Uni Eropa juga telah mengenakan bea masuk anti subsidi pada produsen biodiesel Argentina. Namun, Negeri Tango masih memiliki akses bebas tarif sekitar 1,2 juta ton selama tidak menjual lebih rendah dari harga minimum yang ditetapkan.

Berikut adalah negara-negara penghasil biodiesel di dunia: 

Diskriminasi sawit bukan kali ini saja datang dari Eropa. Selain isu subsidi dan dumping, sawit juga kerap dituduh sebagai biang deforestasi. Karenanya, Uni Eropa menganggap minyak sawit semestinya tidak digunakan lagi dalam bahan bakar energi terbarukan.

Adanya berbagai tantangan untuk mengekspor sawit dan produk turunannya yang termasuk biodiesel membuat pemerintah berupaya meningkatkan kebutuhan pasar di dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, porsi campuran biodiesel dengan solar akan terus ditingkatkan. Mulai 1 Januari 2020 program campuran biodiesel dengan Solar akan ditingkatan 10 persen menjadi B30.

"Mulai 1 Januari 2020 akan diterapkan B30 karena semua sudah siap. Tahun depan (2021) diterapkan B40,"‎ kata Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement