Pemerintah mengkaji tahapan kenormalan baru atau new normal dalam masa pandemi virus corona yang rencananya dimulai 1 Juni nanti. Tujuan utamanya untuk menggerakkan roda perekonomian yang macet selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga pertumbuhan ekonomi kuartal pertama kemarin anjlok.

Kajian awal Kemenko Perekonomian yang sempat tersebar ke publik dan telah dikonfirmasi Sekretaris Kemenko Susiwijono pada 7 Mei menunjukkan lima fase new normal yang disiapkan. Pertama, pada 1 juni industri dan jasa boleh beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19. Kedua, pada 8 Juni toko, pasar, dan mal diperbolehkan buka mengikuti protokol kesehatan.

Ketiga, sepekan kemudian mal beroperasi seperti fase kedua tapi mendapat evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol Covid-19. Sekolah pun mulai dibuka, tapi dengan sistem bergiliran atau shift. Keempat, pada 6 Juli restoran, café, bar, dan lainnya dibuka secara bertahap dan dengan protokol kebersihan yang ketat. Kegiatan ibadah pun diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi.

Kelima, pada rentang 20-27 Juli kegiatan ekonomi dan sosial berskala besar dibuka dengan harapan awal Agustus seluruh kegiatan berjalan seperti sebelum pandemi.

(Baca: Pemerintah Pantau Tujuh Provinsi Siap Masuki New Normal, Ini Daftarnya)

Kementerian BUMN melalui Surat Edaran Menteri BUMN bernomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei juga mengkaji lima fase normal baru. Pertama, mulai 26 Mei pegawai BUMN usia di bawah 45 tahun masuk kantor dengan protokol Covid-19. Kedua, pada 1 Juni mal dan usaha ritel dibuka dengan batasan pengunjung dan jam operasional. Ketiga, membuka tempat wisata mulai 8 Juni.

Selanjutnya, kegiatan ekonomi dibuka untuk seluruh sektor dengan evaluasi pada 29 Juni. Terakhir, evaluasi semua sektor menuju skala normal pada 13 dan 20 Juli. Menyikapi hal ini, perusahaan pelat merah seperti Bank Mandiri dan Pertamina telah menyusun panduan kerja di masa new normal.

Panduan yang disusun Bank Mandiri, di antaranya, wajib menggunakan masker dan memeriksa suhu untuk nasabah, tamu, dan karyawan. Pelayanan nasabah di kantor cabang dilakukan dengan memasang jarak antrean antar-nasabah, serta memasang penyekat meja akrilik di teller dan customer service.

Sementara protokol yang disiapkan Pertamina antara lain, penelusuran kondisi kesehatan pekerja dan memanfaatkan teknologi untuk pertemuan di kantor dan daerah operasi. Bagi pelanggan didorong untuk menggunakan pembayaran digital melalui aplikasi MyPertamina.

“Kami petakan dari awal, 86 persen BUMN siapyang tidak siap kami pandu agar tidak bikin blunder di lapangan,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa (26/5).

(Baca: 94% BUMN Sudah Siapkan Protokol Kesehatan Hadapi New Normal)

Dana jumbo untuk BUMN
Dana jumbo untuk BUMN (Katadata)

Kementerian Keuangan pun tak ketinggalan mempersiapkan new normal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 17 Mei menyatakan akan menerapkan flexible working space (FWS) selama masa normal baru. Khususnya untuk perumusan kebijakan dan pekerjaan lain yang bisa dilakukan secara daring. Sebagai payung hukum pelaksanaa telah dikeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 223/KMK.1/2020.

Kendati begitu, Presiden Joko Widodo atau karib disapa Jokowi menyatakan pelaksanaan new normal tak akan serentak nasional. Fase ini hanya berlaku di derah dengan laju penyebaran virus corona yang sudah melandai. Ukurannya angka reproduction rate atau RO di bawah 1.

“Juga pada sektor-sektor tertentu yang kami lihat di lapangan bisa melakukan, mengikuti, tatanan normal baru. Ini yang ingin kita kerjakan,” kata Jokowi melalui konferensi video saat membuka ratas kabinet, Rabu (27/5).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas kabinet mengatakan, data Epidemiologi BNPB menunjukkan pada 110 kabupaten atau kota belum pernah terjadi kasus Covid-19 atau sudah tak ada kasus positif. Lalu, data Bappenas menyatakan delapan provinsi dengan angka RO di bawah 1, yakni Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

Berdasarakan analisis tren pertambahan kasus, Semarang dan beberapa daerah di Jawa Barat yang berada di sekitar DKI Jakarta dengan kontribusi ekonomi signifikan pun dianggap Bappenas layak memberlakukan new normal.

(Baca: Menristek: 3 Strategi Tangkal Gelombang Kedua Corona Saat New Normal)

Oleh karena itu, menurut Airlangga, kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fominda) di wilayah-wilayah tersebut akan menyusun protokol dan menguji kesiapan lapangan sebelum menerapkan new normal. Simulasi dan sosialisasi dilakukan minggu ini, sementara pelaksanaan mulai pekan depan. Pemerintah akan mengawasi dan menindak tegas pelanggar selama masa itu.

“Sesuai arahan Presiden RI, TNI dan Polri akan mengawal dan berkoordinasi di tempat-tempat keramaian untuk menjaga kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi gelombang kedua,” kata Airlangga melalui keterangan tertulis, Rabu (27/5).

Halaman selanjutnya: Skema New Normal Versi Pengusaha

Skema New Normal Versi Pengusaha

Di luar pemerintahan, pengusaha juga mengkaji skema new normal. Pemilik PT Saratoga Investama Sandiaga Uno menilai new normal bisa dimulai dengan membuka sektor usaha yang memiliki risiko kesehatan minim tapi manfaat ekonominya tinggi. Ia menyebutnya sebagai Go Zone. UMKM shopping atau pertokoan menurutnya paling cocok untuk dibuka pada Juni, bukan mal seperti dalam rencana pemerintah.

Karena, menurut riset mandiri Sandiaga, UMKM berkontribusi terhadap 60 % ekonomi nasional dan menyerap 97 % tenaga kerja. UMKM juga dianggap mampu membangkitkan konsumsi nasional yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Seperti kita ketahui, lebih 50 % kontribusi ekonomi kita dari konsumsi,” kata mantan calon wakil presiden pada Pilpres 2019 ini kepada Katadata.co.id, Jumat (22/5).

Pernyataan Sandiaga selaras dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pada 2018 UMKM menyumbangkan Rp 8.573,9 triliun ke PDB Indonesia atau mencapai 57,8 % dari total pendapatan negara Rp 14.838,3 triliun. UMKM pun menyerap 116.978.631 orang tenaga kerja atau 97 % dari total tenaga kerja Indonesia.

(Baca: Pasca Covid-19, Politik Irasional Tak Akan Didukung)

Jumlah UMKM di Indonesia pun terus tumbuh. Berturut-turut pada 2016, 2017, dan 2018 sebanyak 61,7 juta unit, 62,9 juta unit, dan 64,2 juta unit. Angka terakhir setara dengan 99,99 % dari total unit usaha di Indonesia. Data pertumbuhan UMKM selengkapnya bisa disimak dalam Databoks di bawah ini:

Data BPS pada 2019 juga mencatat konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan sumbangan 56,52 % dari seluruh sektor. Unggul dari pembentukan modal bruto yang menyumbang 32,32 %. Pada kuartal pertama tahun ini, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 2,84 % atau hampir setengah dari periode sama tahun sebelumnya. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi hanya mampu di angka 2,97 %.

Fase selanjutnya di Juli, kata Sandiaga, pemerintah bisa membuka sekolah, tempat kerja, dan layanan kesehatan. Khusus layanan kesehatan sangat penting agar penderita penyakit selain corona yang selama ini terabaikan bisa tertangani, seperti penderita DBD. Pembukaan sektor usaha yang memiliki manfaat ekonomi lebih kecil dengan risiko kesehatan rendah bisa pula dibuka. Ia menyebut fase ini sebagai Pivot Zone.

Setelah itu, restoran dan tempat peribadatan bisa dibuka dengan protokol Covid-19 yang ketat dan tetap memperhatikan pembatasan sosial. Fase ini disebut juga oleh Sandiaga sebagai Check Zone, yakni untuk sektor usaha yang memiliki manfaat ekonomi besar sekaligus risiko kesehatannya besar.

Disusul kemudian mengoperasikan kembali transportasi publik, hingga akhirnya transportasi udara. Ia menyebut fase terakhir sebagai Wait Zone, yakni sektor usaha yang bisa dibuka ketika wabah berakhir. “Tahapan ini masih bisa berubah-ubah tergantung dari pertimbangan kesehatan masyarakat dan risikonya,” kata Sandiaga.

Semakin awal pemerintah dapat mengurangi risiko kesehatan atau angka penyebaran Covid-19, menurut Sandiaga, semakin cepat pula pelonggaran bisa dilakukan. Karena, dalam kondisi pandemi segala kebijakan mesti bersandar kepada data kesehatan. Bukan data ekonomi yang populis.

(Baca: Bicara Data Sandiaga Uno: The New Normal Ekonomi-Politik Indonesia)

Wakil Ketua Umum Kadin dan Apindo Shinta Widjaja Kamdani menilai new normal tak mesti dimulai dari sektor yang memiliki manfaat ekonomi paling besar, tapi yang paling siap menerapkan protokol Covid-19. Karena, saat ini yang sedang dihadapai adalah pandemi dan sangat berisiko terjadi gelombang kedua bila memulai ekonomi dari sektor tanpa kesiapan protokol kesehatan.

Untuk itu, kata Shinta, skala UMKM atau besar boleh saja dibuka di awal masa new normal. Lagi pula, tak akan ada usaha yang tiba-tiba pulih setelah pandemi. Seluruhnya pasti akan bergerak perlahan. Karena, secara psikis masyarakat tak bisa langsung menerima kenyataan masa baru. Sangat mungkin masih ada yang takut beraktivitas secara normal.

Fungsi kesiapan sektor usaha melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 juga untuk meyakinkan masyarakat kembali melakukan kegiatan ekonomi. Sehingga pemulihan ekonomi bisa benar-benar berjalan.  

“Manfaat ekonominya kan harus melihat pasarnya, demand-nya. Bukan hanya lokal, tapi ekspornya, luar negerinya juga dilihat. Makanya yang penting siap dengan protokol kesehatan Kemenkes,” kata Shinta kepada Katadata.co.id, Rabu (27/5).

(Baca: Risiko New Normal Berdamai dengan Corona ala Jokowi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement