Tingginya penambahan kasus Covid-19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya, menjadi sorotan nasional. Di tengah kondisi itu, langkah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tak selalu seiring.

Pada Senin (8/6), Jawa Timur kembali tercatat sebagai provinsi dengan pertambahan kasus positif virus corona harian terbanyak di Indonesia. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat ada 365 kasus baru di Jawa Timur, 236 kasus berasal dari Kota Surabaya.

Advertisement

Pada hari yang sama, DKI Jakarta hanya menyumbang 89 kasus baru. Sedangkan secara nasional, tercatat sebanyak 847 kasus baru Covid-19.

Sebelumnya, Jawa Timur sempat menjadi penyumbang tertinggi dengan 286 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (6/6). Saat itu, penambahan pasien Covid-19 di Indonesia mencetak rekor dengan 993 kasus baru.

Dalam daftar yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC19) kemarin, hanya empat kabupaten atau kota di Jawa Timur yang berstatus zona kuning, lainnya masih dicap zona merah. Sebagai perbandingan, di Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing ada 10 dan 11 daerah tingkat dua berstatus zona kuning. Saat ini, total ada 136 daerah zona kuning dan 102 zona hijau di Indonesia.

(Baca: Kasus Corona RI Melonjak 847, Paling Banyak Berasal dari Jawa Timur)

Pada Rabu (27/5), Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dr Joni Wahyuhadi mengkhawatirkan Surabaya bisa menjadi Wuhan baru jika kasus corona tak terkendali. Di Jawa Timur, 65 % kasus Covid-19 ada di Surabaya Raya. “Ini tidak main-main. Kalau kita tidak hati-hati, Surabaya bisa jadi Wuhan,” ujarnya merujuk kota di Hubei, Cina yang menjadi tempat awal virus ini merebak.

PSBB Surabaya Tak Diperpanjang

Di tengah situasi genting ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur justru melonggarkan pengetatan. Pemerintah tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya yang mencakup wilayah Sidoarjo dan Gresik.

“Diputuskan PSBB Surabaya Raya selesai pada hari ini sesuai Pergub sejak dimulai dari 26 Mei-8 Juni,” kata Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6). Salah satu dasarnya yakni tiga kepala daerah -Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, dan Pelaksana tugas Bupati Sidoarjo- menyepakati tidak ada perpanjangan PSBB, dan dilanjutkan masa transisi.

Selain itu, Khofifah menyatakan, keputusan ini setelah mendengar pemaparan tim kajian epidemiologi. Ekonomi menjadi alasan utama ketiga kepala daerah menyepakati PSBB tidak diperpanjang tanpa pencabutan. Selanjutnya, kebijakan PSBB dalam masa transisi diserahkan pada masing-masing kepala daerah tingkat dua.

(Baca: Wali Kota Risma & 2 Pemkab di Jatim Ingin PSBB Diakhiri, Ini Alasannya)

Setelah permintaannya dikabulkan oleh Khofifah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta warganya untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga dengan semua pihak termasuk perhotelan, restoran, mal, pertokoan, perdagangan, dan pedagang pasar.

“Kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal, tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono,” kata Risma saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Senin malam.

Jejak Perselisihan Khofifah vs Risma

Khofifah dan Risma memang satu suara dalam hal penghentian PSBB. Namun, dalam penanganan corona di wilayahnya, kedua Srikandi itu juga kerap berselisih paham.

Perang urat syaraf antara keduanya mulai terasa di masa pandemi Covid-19. Saat itu, Pemerintah Kota Surabaya berencana membatasi pergerakan kendaraan dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Risma hanya memperbolehkan kendaraan berplat Surabaya yang beroperasi di wilayahnya. Ia menempatkan petugas sterilisasi di 19 titik pintu masuk kota. Mengetahui hal itu, Khofifah mengingatkan bahwa gubernur lah yang berwenang mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement