KSP Akui Minyak Goreng Curah Masih di Atas HET, Minta Pemda Ikut Awasi

Tia Dwitiani Komalasari
23 Maret 2022, 17:15
Pedagang melayani pembeli minyak goreng curah di Pasar Bitingan, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/3/2022).
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Pedagang melayani pembeli minyak goreng curah di Pasar Bitingan, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/3/2022).

Kantor Staf Presiden RI menekankan pentingnya melibatkan pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di lapangan. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengatakan, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang. Terlebih saat ini, masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.

"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Panutan, di gedung Bina Graha Jakarta,  seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (23/3).

Menurut Panutan, pemerintah pusat akan sulit mengontrol kebijakan HET jika tanpa melibatkan pemda. "Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya, pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," ujar Panutan.

Ia mengungkapkan, dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, Senin (21/3) lalu, dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000. Dengan jumlah tersebut, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman. "Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," tegasnya.

Pemerintah juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah. Caranya dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...