PUPR Anggarkan Rp 400 M untuk Kembangkan Food Estate di Kalteng

Andi M. Arief
24 Maret 2022, 11:48
Sejumlah petani menanam padi jenis Inpari 42 di lahan rawa di areal 'food estate' Dadahup, Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021).
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Sejumlah petani menanam padi jenis Inpari 42 di lahan rawa di areal 'food estate' Dadahup, Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan pekerjaan konstruksi dalam food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pada tahun ini, infrastruktur yang akan dibangun masih terkait sumber daya air (SDA). 

Salah satu proyek tersebut adalah pembangunan dan rehabilitasi Pintu Air daerah irigasi rawa (DIR) Dadahup tahap 2. Hal ini sejalan dengan fokus Kementerian PUPR untuk memastikan aliran air berjalan baik sehingga dapat mengurangi kadar keasaman yang ada di lahan rawa. 

"Kuncinya ada pada ketersediaan air untuk irigasi, baru diikuti dengan teknologi pertaniannya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Rabu (23/3). 

Pada 2021, pemerintah telah menyelesaikan konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 2.195 kilometer (Km). Jaringan tersebut akan mengairi lahan seluas 43.500 hektar. 

Secara rinci, ada delapan DIR yang dilewati oleh jaringan tersebut, yakni DIR UPT Dadahup, DIR Handil Rakyat Palingkau, DIR Palingkau (SP1, SP2, SP3), DIR Handil Rakyat Sei Tatas, DIR Handil Rakyat Keladan Seberang, DIR Tatas, DIR Unit Sekalagon, dan DIR Handil Rakyat Palingkau Seberang. 

Selain itu, pemerintah juga telah menyelesaikan konstruksi 12 pintu air yakni 10 pintu air tersier dan 2 pintu sekunder. Pintu air tersebut dilengkapi dengan lima pompa dengan total kapasitas 500 liter perdetik (lpd) dan lima pompa berkapasitas 250 lpd. 

Sebagai informasi, ada dua komoditas yang akan dikembangkan di Kalteng, yakni padi dan singkong. Adapun, padi akan ditanam di atas lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) seluas 165 ribu hektar, sedangkan singkong di atas lahan seluas 60 ribu hektar. 

Anggaran Kementerian PUPR pada 2022 turun 32,94% dari pagu DIPA TA 2021 senilai Rp 149,8 triliun. Namun, pagu kementerian PUPR 2022 masih dapat bertambah terkait proyek pemindahan IKN, food estate, dan kawasan industri terpadu.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...