Biaya Logistik Mahal, Lima Provinsi Belum Dipasok Minyak Goreng Curah

Andi M. Arief
30 Maret 2022, 15:37
minyak goreng curah
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/YU
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng curah di sebuah agen penjualan minyak goreng di kota Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyatakan ada lima provinsi yang belum pernah mendapatkan pasokan minyak goreng curah. Lima wilayah tersebut yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga menyatakan masyarakat di lima provinsi tersebut lebih memilih minyak goreng kemasan.  Selain itu, biaya distribusi minyak goreng curah ke lima provinsi itu sangat tinggi. 

Advertisement

GIMNI telah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk mendistribusikan minyak goreng curah di lima provinsi tersebut. "Ada Tol Laut. Akan mulai dikirim, sekitar minggu kedua April 2022 sudah sampai di sana. Tapi, harus diperhatikan, itu bukan minyak jelantah," kata Sahat dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi IV DPR, Rabu (29/3). 

Untuk menekan biaya logistik, Sahat menyarankan pemerintah memfasilitasi pembangunan fasilitas pengemasan minyak goreng curah di kelima provinsi tersebut. Fasilitas pengemasan tersebut harus memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) guna mencegah adanya pengemasan minyak jelantah dan dijual sebagai migor curah. 

Dengan demikian, pabrikan dapat mengirim migor curah dengan bentuk bulk. Alhasil, biaya pengiriman dinilai akan lebih terjangkau bagi pabrikan. 

Biaya pengiriman yang lebih terjangkau penting untuk menjaga harga minyak goreng curah sesuai  harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per Kg dipenuhi di pasar tradisional. Untuk itu, harga minyak goreng yang diterima pedagang pasar tidak lebih dari Rp 13 ribu per liter atau Rp 14.389 per kilogram (Kg). 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement