KPPU Beri Tiga Rekomendasi Atasi Persoalan Minyak Goreng ke Jokowi

Andi M. Arief
31 Maret 2022, 15:12
Warga dan pedagang antre membeli minyak goreng curah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022).
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.
Warga dan pedagang antre membeli minyak goreng curah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022).

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan telah memberikan tiga saran kepada Kepala Negara terkait isu tingginya harga minyak goreng. Pemerintah juga diminta memberikan insentif kepada produsen minyak goreng baru yang dekat dengan perkebunan kelapa sawit.

KPPU memberikan tiga saran selama untuk kepentingan jangka pendek. Pertama, pemerintah direkomendasikan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng si seluruh level rantai pasok, dari produsen hingga pedagang eceran. 

"Karena memang terdapat simpang siur informasi. Di level produsen menyatakan sudah meningkatkan produksi, tapi di pasar barang tersebut tidak ada," kata Ketua KPPU Ukay Karyadi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (31/3). 

Kedua, pemerintah disarankan melakukan pelacakan untuk tiap tahap distribusi minyak goreng. Ukay mengatakan usulan ini telah diindahkan dengan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8-2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Permenperin No. 8-2022 mengatur bahwa seluruh produsen minyak goreng curah wajib terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Selain itu, produsen minyak goreng juga diwajibkan untuk menyertakan seluruh distributor dan tujuan akhir minyak goreng tersebut. 

Terakhir, pemerintah disarankan mendorong pabrikan minyak goreng untuk memaksimalkan kapasitas produksinya. Ukay menduga sebagian pabrikan minyak goreng belum memaksimalkan produksinya saat minyak goreng langka di pasar 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...