Tarif Tol Cikopo Palimanan Naik Jelang Mudik Lebaran

Andi M. Arief
31 Maret 2022, 17:17
Sejumlah kendaraan keluar pintu Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022).
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Sejumlah kendaraan keluar pintu Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022).

Tarif Tol Cikopo-Palimanan mengalami kenaikan mulai kemarin, Rabu (3o/3). Kenaikan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 263-2022 pada 16 Maret 2022. 

Kenaikan tarif tertinggi dikenakan pada kendaraan golongan IV dan V, yakni Rp 2 .000 sampai Rp 24.000. Angka itu diikuti kenaikan tarif pada kendaraan golongan II dan III di rentang Rp 2.000 - Rp 19.000, sedangkan tarif kendaraan golongan I naik antara Rp 1.500 - Rp 11.500. 

Kenaikan tarif tol ini telah melalui verifikasi Badan Penyelenggara Jalan Tol. Pengelola jalan tol harus menuhi delapan poin verifikasi yang  masuk dalam daftar Standar Pelayanan Minimal (SPM).  "BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi," kata Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Firdaus Azis dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (31/1). 

Berikut tarif terendah dan tertinggi Tol Cikopo-Palimanan terbaru: 

Gol I

Kalijati - Subang: Rp 11.500

Cikopo - Palimanan: Rp 119.000

Gol II dan III

Kalijati - Subang: Rp 19.000

Cikopo - Palimanan: Rp 196.000

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...