Profil Tiga Perusahaan Sawit yang Terseret Kasus Izin Ekspor CPO

Tia Dwitiani Komalasari
19 April 2022, 18:32
Petugas operator mengawasi penyaluran Cruid Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/7/2020).
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.
Petugas operator mengawasi penyaluran Cruid Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/7/2020).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang merupakan bahan baku minyak goreng. Selain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan petinggi perusahaan sawit.

Tiga tersangka itu Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA; dan General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang.

Jaksa Agung Burhanuddin menduga tiga petinggi tersebut bekerja sama dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, untuk mendapatkan izin Persetujuan Ekspor (PE) tanpa memenuhi syaratnya.

Kementerian Perdagangan mensyaratkan ekspor yakni wajib pasok ke pasar dalam negeri atau domestic market obligation/DMO dan domestic price obligation (DPO).  Tiga perusahaan yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, dan Musim Mas Group diduga tidak memenuhi DMO dan DPO, tapi mendapatkan izin ekspor. "Adanya pemufakatan antara pemohon dan pemberian izin soal ekspor," jelas Burhanuddin di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Burhanuddin mengkaitkan perbuatan tersangka menyebabkan kelangkaan serta mahalnya harga minyak goreng beberapa waktu lalu yang berdampak pada kerugian negara. Mahalnya harga minyak goreng juga menyebabkan penurunan konsumsi minyak goreng pada sektor rumah tangga dan industri kecil, sehingga menyulitkan masyarakat.

Berikut profil tiga perusahaan yang petingginya menjadi tersangka kasus ekspor minyak goreng:

1. PT Musim Mas

Musim Mas Group memiliki bisnis sawit terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memiliki pengolahan kelapa sawit dari hulu, hilir, termasuk logistik. Dari hulu, Musim Mas menanam kelapa sawit untuk minyak mentah dan kernel sawit. Di hilir, Musim Mas memproduksi minyak kelapa sawit untuk sabun, oleokimia, biofuel, dan produk lainnya

Sejumlah merek minyak goreng produksi Musim Mas yakni Sanco, Amago, dan Voila. Musim Mas merupakan grup kelapa sawit pertama yang disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2012 dan Palm Oil Innovation Group (POIG) pada 2019.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...