Profil Tiga Perusahaan Sawit yang Terseret Kasus Izin Ekspor CPO
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang merupakan bahan baku minyak goreng. Selain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan petinggi perusahaan sawit.
Tiga tersangka itu Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA; dan General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang.
Jaksa Agung Burhanuddin menduga tiga petinggi tersebut bekerja sama dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, untuk mendapatkan izin Persetujuan Ekspor (PE) tanpa memenuhi syaratnya.
Kementerian Perdagangan mensyaratkan ekspor yakni wajib pasok ke pasar dalam negeri atau domestic market obligation/DMO dan domestic price obligation (DPO). Tiga perusahaan yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, dan Musim Mas Group diduga tidak memenuhi DMO dan DPO, tapi mendapatkan izin ekspor. "Adanya pemufakatan antara pemohon dan pemberian izin soal ekspor," jelas Burhanuddin di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Burhanuddin mengkaitkan perbuatan tersangka menyebabkan kelangkaan serta mahalnya harga minyak goreng beberapa waktu lalu yang berdampak pada kerugian negara. Mahalnya harga minyak goreng juga menyebabkan penurunan konsumsi minyak goreng pada sektor rumah tangga dan industri kecil, sehingga menyulitkan masyarakat.
Berikut profil tiga perusahaan yang petingginya menjadi tersangka kasus ekspor minyak goreng:
1. PT Musim Mas
Musim Mas Group memiliki bisnis sawit terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memiliki pengolahan kelapa sawit dari hulu, hilir, termasuk logistik. Dari hulu, Musim Mas menanam kelapa sawit untuk minyak mentah dan kernel sawit. Di hilir, Musim Mas memproduksi minyak kelapa sawit untuk sabun, oleokimia, biofuel, dan produk lainnya
Sejumlah merek minyak goreng produksi Musim Mas yakni Sanco, Amago, dan Voila. Musim Mas merupakan grup kelapa sawit pertama yang disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2012 dan Palm Oil Innovation Group (POIG) pada 2019.
Bachtiar Karim yang merupakan pemilik Musim Mas masuk dalam 10 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes. Total kekayaan pria ini mencapai US$3,5 miliar atau setara dengan Rp 50,25 triliun.
2. PT Wilmar Nabati Indonesia
Perusahaan ini bergerak di bawah Wilmar International Ltd yang didirikan oleh Martua Sitorus dan Kuok Khoon Kong pada 1991. Wilmar International menjalankan bisnis penyulingan minyak nabati, produsen lemak nabati dan oleokimia, minyak kemasan konsumen, hingga tepung beras.
Sejumlah merek minyak goreng produksi Wilmar Nabati Indonesia adalah Fortune dan Sania. Wilmar Nabati Indonesia mengoperasikan sekitar 160 pabrik dan mempekerjakan sekitar 67.000 karyawan yang ada di lebih dari 20 negara. Namun, produksinya fokus di Indonesia, Malaysia, Cina, India dan Eropa.
3. Permata Hijau Group
Permata Hijau Group memiliki perkebunan kelapa sawit, minyak goreng, industri biodiesel dan oleokimia. Hasil produksi minyak goreng Permata Hijau Group dipasarkan untuk ekspor ke Singapura, Arab Saudi, Afghanistan dan beberapa negara di Amerika Latin
Minyak goreng tersebut dikemas dalam jerigen yang diproduksi dengan metode injection moulding. Perusahaan milik Robert Wijaya ini memiliki beberapa cabang perusahaan seperti PT Permata Hijau Palm Oleo (PHPO) dan PT Permata Hijau Palm Oleo (PHPO) yang berlokasi di Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengungkapkan nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencapai US$ 35 miliar pada 2021. Nilai ini meningkat 52,8% dari US$ 22,9 miliar pada 2020. Tiongkok dan India merupakan pangsa pasar terbesar ekspor minyak sawit nasional.