Kisah Foto Selfie Petinggi Perusahaan Sawit dan Dirjen Kemendag

Andi M. Arief
20 April 2022, 13:30
CPO, ekspor
Kejaksaan Agung
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) ditahan Kejaksaan Agung, Selasa (19/4)

Kejaksaan Agung menetapkan tiga petinggi perusahaan minyak sawit mentah (CPO) menjadi tersangka kasus dugaan kongkalikong Persetujuan Ekspor (PE) CPO atau minyak sawit mentah yang menjadi bahan baku minyak goreng. Selain itu, kejaksaan menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka, karena memberikan izin ekspor kepada ketiga perusahaan selama periode Januari 2021-Maret 2022, 

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, sebelum penetapan tersangka empat orang tersebut beredar swafoto  mereka saat di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Foto tersebut telah tersebar bahkan kabarnya sudah dilihat Presiden Joko Widodo," kata Sahat, Rabu (20/4).

Sahat mengatakan, foto tersebut berawal saat para petinggi perusahaan sawit sedang menunggu persetujuan eskpor CPO di Kementerian Perdagangan. Mereka di antaranya yakni  Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; serta General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang.

Para petinggi perusahaan eksportir CPO tersebut menunggu di kantor Kemendag karena penerbitan PE CPO masih menggunakan sistem manual. Pejabat yang bersangkutan harus memeriksa dokumen bukti penyaluran minyak yang menjadi syarat aturan kewajiban pasar domestik (DMO) satu per satu.  Proses pemeriksaan itu ternyata membutuhkan waktu lama sehingga para petinggi perusahaan CPO harus menunggu hingga pukul 04.00 pagi.

"Karena manual, mereka menunggu. Saking kesalnya kawan-kawan ini menunggu PE CPO, itu (mereka) selfie. Itu ada di kejaksaan (fotonya)," ujar Sahat.

Sahat mengatakan, petinggi perusahaan CPO yang ada di kantor Kemendag tidak hanya tiga tersangka tersebut. Terdapat puluhan petinggi perusahaan lainnya yang ada di tempat yang sama. 

Sahat menduga Kejagung menggunakan swafoto tiga petinggi perusahaan tersebut sebagai alat bukti kedekatan antara petingi perusahaan CPO dengan pejabat Kemendag.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...