Alasan Bulog Belum Distribusikan Minyak Goreng Curah ke Daerah Pelosok
Perum bulog masih menunggu penugasan resmi dari pemerintah untuk mendistribusikan minyak goreng curah ke seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, keputusan penugasan Bulog tersebut masih didiskusikan dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ID FOOD, dan beberapa BUMN lain.
Direktur Bisnis Perum Bulog Febby Novita mengatakan, pihaknya telah menyalurkan minyak goreng bersubsidi melalui skema bussiness-to-bussiness atau B2B sejak Ramadan 2022. Penyaluran minyak goreng curah tersebut dilakukan melalui jerigen ke pasar tradisional.
Namun, penyaluran minyak goreng curah itu baru ke daerah dengan tingkat keekonomian yang cukup seperti Jawa Timur, Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Bengkulu. Menurut Febby, penyaluran dengan skema B2B tidak boleh mengalami kerugian. Sementara distibusi ke daerah-daerah tertentu bisa membutuhkan biaya tinggi.
"Distribusi sampai tempat kecil tidak, misalnya Kepulauan Nias, itu pakai skema penugasan," kata Febby kepada Katadata.co.id, Senin (9/5).
Jika mendapatkan penugasan dari pemerintah, Bulog berencana untuk mendistribusikan minyak goreng curah bersubdisi dengan menggunakan kemasan sederhana. Namun demikian, pengemasan tersebut tidak akan dilakukan oleh Bulog karena belum memiliki fasilitas pengemasan sendiri.
Febby mengatakan, pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi saat penugasan juga memiliki beberapa persyaratan seperti penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP ). Sebab, pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi tetap harus berdasarkan Sistem informasi minyak goreng curah (SIMIRAH).
Dengan demikian, pembelian pedagang pasar masih akan dibatasi walau Bulog telah mendapatkan penugasan oleh pemerintah. "Pengecer dibatasi 10-20 liter, karena memang ada syarat kami wajib input (di SIMIRAH)," ujar Febby.
Sebelumnya, pemerintah telah menunjuk Bulog sebagai distributor minyak goreng curah. Keputusan tersebut diumumkan bersamaan dengan kebijakan larangan ekspor untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (28/4), hingga harga minyak goreng curah bisa mencapai HET di level Rp 14.000 per liter di seluruh penjuru negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menugaskan Perum Bulog sebagai salah satu distributor bagi produsen minyak goreng khusus ekspor. "Terutama bagi produsen minyak goreng yang tidak memiliki jaringan distribusi di dalam negeri," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/4).
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat rata-rata harga minyak goreng kemasan bermerk 2 (per kg) harian di pasar modern di beberapa provinsi telah menyentuh angka Rp 24,22 ribu per kg, data per Jumat, 06 Mei 2022. Secara keseluruhan, rata-rata minggu ini naik dibandingkan rata-rata minggu sebelumnya yang tercatat Rp. 24.070 per kg.