Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Akan Diterapkan, Potensi Pelanggar 20%

Andi M. Arief
20 Mei 2022, 18:51
Kendaraan melintas di jalan tol Merak-Jakarta di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (15/3/2022). Kementerian PUPR melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) menargetkan sistem pembayaran tol nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diterap
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.
Kendaraan melintas di jalan tol Merak-Jakarta di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (15/3/2022). Kementerian PUPR melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) menargetkan sistem pembayaran tol nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diterapkan 100 persen pada tahun 2023.

Sistem multi lane free flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa berhenti akan segera diterapkan di Indonesia. Namun, Intelligent Transport System (ITS) Indonesia mendata lebih dari 20% pengguna jalan tol berpotensi menyalahgunakan sistem transaksi non tunai tersebut.

Dalam sistem MLFF, pengguna jalan tidak lagi berhenti untuk melakukan pembayaran di gerbang tol. Pembayaran tarif tol dilakukan secara otomatis melalui aplikasi yang terpasang di gawai pengguna jalan.

Advertisement

Sebelumnya, pengguna jalan tol harus  mendaftarkan kendaraannya berdasarkan nomor polisi. Setelah itu, pengguna perlu  menghubungkan aplikasi tersebut dengan dompet elektronik. Saat akan memasuki jalan tol, pengguna harus mengaktifkan aplikasi tersebut sehingga teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dapat memastikan posisi pengguna jalan. 

Meskipun demikian, sistem tersebut memiliki kekurangan. Vice President of Standardization and Monitoring Evaluation ITS Resdiansyah mengatakan, pengguna jalan bisa mematikan aplikasi tersebut.

"Kami telah menjalankan survey, ada kemungkinan 20% - 30% (melanggar sistem MLFF karena) orang akan mematikan (aplikasi) atau ketidaktahuan karena sosialisasi yang kurang," kata Resdiansyah dalam focus group discussion (FGD) "Penerapan Denda dalam Implementasi MLFF", Jumat (20/5). 

Dia mengatakan, polisi akan menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak oknum pengguna yang nakal. Teknologi tersebut akan dihubungkan dengan GNSS yang berbasiskan data pemilik kendaraan nasional.

Namun ada potensi pengguna jalan tol bisa memasang pelat nomor palsu sehingga sistem MLFF tidak bekerja pada kendaraan tersebut.  Walaupun ETLE berhasil menangkap oknum tersebut, Resdiansyah menilai penelusuran oknum tersebut akan memakan waktu. Oleh karena itu, Resdiansyah menyarankan pengawasan sistem MLFF tidak hanya dilakukan oleh aparat hukum, namun juga pihak jasa pembayaran. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement