39,4 % Hewan Ternak Nasional Terdampak Wabah PMK di 16 Provinsi
Kementerian Pertanian (Kementan) mendata telah ada 82 kabupaten di 16 provinsi yang terkonfirmasi tertular wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dalam dua pekan terakhir, terjadi penambahan 76 kabupaten dan 14 provinsi yang terjangkit wabah PMK.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Bambang mendata jumlah hewan ternak yang terdampak PMK per 22 Mei 2022 telah mencapai 5,45 juta ekor. Angka itu mencapai 39,4% dari total hewan ternak nasional pada akhir 2021.
"(Data) ini adalah termasuk daerah-daerah yang terduga, yang masih dalam penelitian apakah sudah positif atau belum. Jangan terlalu panik," kata Bambang dalam webinar "Mitigasi Lalu Lintas Ternak dan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK", Selasa (24/5).
Pemerintah membagi kawasan hewan ternak selama wabah PMK menjadi empat bagian, yakni daerah wabah, daerah tertular, daerah terduga, dan daerah bebas. Daerah wabah merupakan yang telah resmi ditetapkan mengalami wabah PMK oleh Kementan.
Sementara itu, daerah tertular adalah daerah dengan hewan ternak yang telah terkonfirmasi terjangkit PMK melalui uji lab. Daerah terduga adalah daerah yang telah dilaporkan memiliki wabah PMK namun masih menunggu hasil uji lab.
Pemerintah awalnya hanya menetapkan dua provinsi sebagai daerah terdampak PMK yaitu Daerah Istimewa Aceh dan Jawa Timur. Berdasarkan data Kementan per 22 Mei 2022, jumlah hewan terdampak di Aceh kini mencapai 315.612 ekor atau 55,66% dari hewan ternak di provinsi tersebut.
Sementara jumlah daerah yang kini tertular wabah PMK di Jawa Timur mencapai 18 kabupaten. Populasi hewan ternak yang terdampak mencapai 2,56 juta ekor atau 48,82% dari total populasi hewan ternak di Jawa Timur.