Indonesia dan Swiss Teken Perjanjian Investasi Bilateral

Tia Dwitiani Komalasari
25 Mei 2022, 11:47
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Federal Councillor Guy Parmelin, usai menandatangani Bilateral Investment Agreement, di House of Switzerland, Davos (24/5).
Humas BKPM
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Federal Councillor Guy Parmelin, usai menandatangani Bilateral Investment Agreement, di House of Switzerland, Davos (24/5).

Pemerintah Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M) atau Perjanjian Investasi Bilateral (Bilateral Investment Agreement/BIT) dengan Pemerintah Swiss. Penandatanganan diwakili oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil dan Federal Councillor Guy Parmelin, di House of Switzerland, Davos (24/5).

Perjanjian ini berhasil disepakati setelah menyelesaikan tujuh kali putaran perundingan yang dimulai sejak tahun 2018 silam. Kesepakatan dibuat dalam rangka kerja sama investasi kedua negara dengan memberikan perlindungan hukum dan kepastian berusaha baik bagi investor Swiss di Indonesia maupun sebaliknya.

 “Kami harap, kerja sama ini dapat berdampak pada peningkatan daya saing Indonesia dalam menarik investasi dari Swiss, serta membuka peluang pelaku usaha nasional untuk berinvestasi di Swiss,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5).

Federal Councillor, Guy Parmelin, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Perjanjian Investasi Bilateral ini.

“Kami harap kerja sama ini dapat terjalin dengan baik dan menghasilkan dampak positif bagi kedua pihak,” ujar Guy.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...