Masalah Migor Tak Tuntas, Kemendag dan Kemenperin Diusulkan Digabung

Tia Dwitiani Komalasari
3 Juni 2022, 12:22
Pedagang memasukkan minyak goreng (migor) curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Pedagang memasukkan minyak goreng (migor) curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Presiden Joko Widodo diminta untuk menggabungkan kembali Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hal itu berkaca dari masalah minyak goreng (migor), dimana pengaturan tata niaga sulit dipisahkan dengan tata industri.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, kebijakan pemerintah sudah maksimal dalam upaya mengatasi minyak goreng. Namun harus diakui, bahwa kebijakan tersebut masih gagal mengendalikan ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran.

 "Kita membutuhkan kelembagaan yang efektif untuk mengawal berbagai kebijakan minyak goreng yang ada. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut lebih dari 10 bulan," ujar Wakil Ketua FPKS DPR RI dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6).

 Mulyanto mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai eksperimen kebijakan secara trial by error. Tapi harga minyak goreng saat ini masih mahal.

 "Coba saja lihat kebijakan DMO, kebijakan subsidi migor curah dan kebijakan larangan ekspor CPO dilakukan seperti menangani arus lalu-lintas, buka-tutup," ujarnya

Mulyanto melihat keputusan gonta-ganti “sutradara” kebijakan migor juga belum terlihat dampak positifnya. Dari yang semula ditangani oleh Menko Perekonomian diubah menjadi Menko Maritim dan Investasi. Begitu pula terjadi gonta-ganti Kementerian yang menjadi ujung tombak penangan migor, dari Kemendag menjadi Kemenperin, lalu kembali lagi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...