Harga TBS Sawit Makin Melorot, Petani Minta Pemerintah Intervensi

Andi M. Arief
16 Juni 2022, 17:05
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (17/5/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang diduga menyebabkan
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (17/5/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang diduga menyebabkan anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit dan mengakibatkan perekonomian rumah tangga petani sawit se-Indonesia menjadi sangat tertekan.

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih belum pulih meskipun pemerintah telah membuka keran ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menilai harus ada intervensi pemerintah terkait pemulihan harga TBS. 

Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung, mengatakan bahwa petani sawit sudah sejak lama memutuskan untuk setop panen TBS.  Hal itu karena biaya panen TBS lebih rendah dari harga jualnya.

Advertisement

Menurut Gulat, pengusaha beralasan bahwa mereka sedikit menyerap TBS sawit petani karena tangki penyimpanan minyak sawit masih penuh. Meskipun demikian, Gulat menduga bahwa alasan tersebut hanya modus perusahaan kelapa sawit.

"Kami mengimbau PKS (Perusahaan Kelapa Sawit) dan refinery supaya move on dari alasan tangki timbun penuh karena tidak bisa ekspor. Atau, jangan-jangan ini menjadi modus untuk membeli TBS kami dengan harga murah?" kata Gulat kepada Katadata.co.id, Kamis (16/6). 

 Untuk memulihkan harga TBS, Gulat menyarankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka pasar lelang CPO. Gulat mengusulkan agar TBS hasil petani sawit diolah menjadi CPO oleh PKS milik PT Perkebunan Nusantara. 

Gulat meminta agar proses tersebut terus berjalan hingga petani sawit dapat mendirikan PKS. "Setelah larangan ekspor dicabut pada 23 Mei 2022, harga TBS (yang dibeli PKS) sudah turun sampai 26% per 15 Juni 2022," kata Gulat. 

Gulat mencatat tidak ada provinsi yang memilki harga TBS sesuai dengan harga yang ditetapkan masing-masing Dinas Perkebunan. Rata-rata harga yang ditetapkan oleh 22 Dinas Perkebunan (Disbun) adalah Rp 2.738. 

Dia menilai, harga TBS yang ditetapkan Disbun merupakan keanehan. "Kalau harga (TBS yang ditetapkan) Disbun sudah anjlok, maka dipastikan akan diikuti oleh PKS sebagaimana saat ini," kata Gulat.

Selain itu, rata-rata harga TBS di lapangan hasil kebun swadaya pada 15 Juni 2022 tercatat lebih rendah Rp 648 per Kg dari harga pokok produksi (HPP) atau senilai Rp 1.602. Sementara itu,  TBS produksi kebun yang bermitra dengan perusahaan kelapa sawit (PKS) ditaksir Rp 2.086 per Kg atau lebih rendah Rp 164 dari harga HPP. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement