Garuda Indonesia Menang PKPU, Dirut: Kepercayaan pada Kami Tinggi

Andi M. Arief
17 Juni 2022, 19:41
Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021).
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021).

Kreditur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyetujui proposal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6).  Garuda Indonesia meyakini bahwa hal itu karena adanya kepercayaan pada rencana bisnis perusahaan BUMN tersebut. 

Dalam voting tersebut, 347 kreditur atau 95,07 persen menyetujui proposal perdamaian dari jumlah kreditur konkruen yang hadir dengan total suara sebanyak 12.162.455. Rapat itu dihadiri 365 kreditur dengan total jumlah hak suara 12.479.432.

Tercatat ada 15 kreditur yang mewakili 2,42% suara kreditur menolak proposal PKPU Garuda. Sementara tiga kreditur memilih abstain.

 "Ini Angka yang Tinggi. Artinya, ini kepercayaan yang berlebih terhadap Garuda Indonesia dan bussiness plan kami. Kami percaya bahwa ini (PKPU) bisa kami lewati karena dukungan, keikhlasan, dan kepercayaan dari bapak/ibu (kreditur)," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/6). 

 Berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022 yang diterbitkan Tim Pengurus PKPU, Garuda Indonesia memiliki total utang mencapai Rp 142,42 triliun kepada 501 kreditur. Menurut rincian, jumlah tunggakan Garuda terdiri dari, sebanyak Rp 104,37 triliun kepada 123 lessor, Rp 34,09 triliun kepada 300 kreditur non-lessor, dan Rp 3,995 triliun kepada 23 kreditur non-preferen.

Sebelumnya, Tim Pengurus PKPU telah memaparkan proposal perdamaian, sebagai bagian dari tahapan proses PKPU. Dalam proposal tersebut, maskapai pelat merah ini menyampaikan sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang telah dikomunikasikan dengan kreditur.  Salah satunya terkait penyelesaian kewajiban melalui arus kas operasional, dan konversi nilai utang menjadi ekuitas.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...