Tesla Digugat Mantan Karyawan atas PHK Massal Mendadak

Tia Dwitiani Komalasari
21 Juni 2022, 11:11
Arnd Wiegmann/File Photo ARSIP FOTO: Logo produsen mobil Tesla terlihat di kantor cabang di Bern, Swiss, Rabu (28/10/2020).
ANTARA FOTO/REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo/WSJ/sad.
Arnd Wiegmann/File Photo ARSIP FOTO: Logo produsen mobil Tesla terlihat di kantor cabang di Bern, Swiss, Rabu (28/10/2020).

Mantan karyawan Tesla telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan milik Elon Musk tersebut. Mereka mengklaim bahwa tindakan PHK massal telah melanggar undang-undang federal.

Gugatan telah diajukan Minggu (19/6) malam di Texas oleh dua karyawan. Mereka diberhentikan dari pabrik Tesla di Sparks, Nevada, pada Juni. Menurut gugatan itu, lebih dari 500 karyawan yang diberhentikan di pabrik tersebut.

Dalam gugatan tersebut dikatakan bahwa perusahaan tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang pemutusan hubungan kerja. Padahal menurut undang-undang, harus ada pemberitahuan 60 hari sebelumnya.

"Tesla baru saja memberitahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," kata gugatan itu seperti dikutip dari Reuters, Selasa (21/6).

 Tesla tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun, diketahui bahwa sebelumnya, Elon Musk mengatakan dia memiliki firasat buruk terhadap ekonomi dan Tesla perlu memangkas sekitar 10 persen karyawan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...