Penyebab Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api Argo Sindoro di Bekasi

Andi M. Arief
21 Juni 2022, 16:49
kereta api
Tangkapan Layar Instagram @jktinfo
Kecelakaan kereta api di di perlintasan liar KM 34+4/5 petak jalan Cikarang-Tambun, Selasa (21/6)

Sebuah mobil tertabrak Kereta Api (KA) Argo Sindoro tujuan Semarang di Kilometer 34+4/5 petak Cikarang-Tambun pukul 10.54 WIB, Selasa (21/6). Pengoperasian perlintasan liar diduga menjadi penyebab kecelakaan yang memakan satu korban jiwa tersebut. 

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menutup perlintasan liar tersebut. Langkah terebut merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA dan masyarakat. 

Advertisement

"Selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama," kata Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa, Selasa (21/6). 

 Undang-Undang (UU) No. 23-2007 tentang Perkeretaapian mengatur bahwa perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Adapun, penutupan tersebut dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah. 

Eva mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakaan pada motor wessel KAI. Selain itu, sebagian perjalanan jarak jauh dan kereta listrik (KRL) terhambat setidaknya 1 jam karena proses evakuasi mobil. dan korban kecelakaan. 

PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa yang terdampak atas kejadian tersebut.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement