Batas Pembelian Minyak Goreng Curah Naik Jadi 10 Liter per Orang

Andi M. Arief
22 Juni 2022, 12:21
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi Pasar Kelnder, Jakarta, Rabu (22/6).
Katadata
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi Pasar Kelnder, Jakarta, Rabu (22/6).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan batas pembelian minyak goreng curah hasil aturan kewajiban pasar domestik (DMO) dari dua liter per orang menjadi 10 liter per orang. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyerapan minyak goreng DMO di pasar. Pertimbangan lainnya adalah agar pengecer di pedesaan bisa menikmati minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau. 

Advertisement

"Pedagang kecil yang di kampung-kampung, di (tingkat) RT buka gerai kecil, dia boleh (menjual lagi minyak goreng DMO). Tidak semua konsumen belinya 1 liter," kata Zulkifli di dekat Pasar Klender, Rabu (22/6). 

 Zulkifli mencatat tidak semua daerah terdistribusi minyak goreng hasil DMO saat ini. Sampai hari ini, minyak goreng hasil DMO baru disalurkan melalui 13.968 pengecer yang tersebar di 20 provinsi. 

Dia mengatakan, Kemendag akan mengintensifkan sosialisasi mengenai tituk pembelian minyak  goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET). Salah satunya dengan menayangkan iklan layanan masyarakat pada Jumat besok (24/6).

Pertimbangan lainnya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan minyak goreng curah lebih dari dua liter. "Terus terang, (penjualan minyak goreng curah di hampir) 14.000 (titik) sudah lancar. Ada di beberapa tempat tidak habis (terjual)," kata Zulkifli. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement