Wabah PMK Lambat Ditangani, Menyebar ke 19 Provinsi dalam Dua Bulan
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 223 kabupaten/kota yang ada di 19 provinsi per tanggal 30 Juni 2022. Penyebaran wabah PMK tersebut terjadi dalam kurun waktu dua bulan setelah kasus pertama diumumkan.
Untuk menangani masalah tersebut, Presiden Joko Widodo akhirnya mengalihkan penanganan wabah PMK dari Kementerian Pertanian ke Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) pada Kamis (23/6). BNPB kemudian menetapatkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku pada Rabu (29/6).
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mengatakan bahwa pemerintah lambat dalam menekan penyebaran wabah PMK. Seharusnya, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK dilakukan sejak awal terdeteksi wabah.
“Sebenarnya, Presiden Joko Widodo sejak awal kan sudah meminta untuk bentuk satgas, tapi dari kementerian katanya bisa dikendalikan. Jadinya Satgas baru dibentuk belakangan,” ujarnya dalam “webinar Idul Adha Dibayang-bayangi PMK, Amankah?” yang digelar secara daring, Kamis (30/6).
Padahal, dia mengatakan, penanganan wabah PMK oleh satgas lebih cepat karena mudah dalam pengerahan sumber daya manusia maupun pembiayaan. “Kalau hanya ditangani kementerian teknis, penularan jauh lebih cepat dari penanganan,” ujarnya.
Khudori mengatakan, saat ini seluruh provinsi dan 93% kabupaten/kota di pulau Jawa telah menjadi daerah penyebaran PMK. Jika lockdown diberlakukan bagi zona merah PMK, maka pergerakan hewan ternak di Jawa akan sulit dilakukan.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Dwi Andreas Santosa, mengatakan bahwa karakter virus PMK memiliki tingkat penularan tinggi. Penyebarannya bisa melalui udara dengan radius 60 km. Oleh sebab itulah Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (World Organitation for Animal Health /OIE) memasukkan wabah PMK ke dalam golongan penyakit ternak paling berbahaya.
Dia menduga bahwa penyebaran wabah PMK sebenarnya sudah terjadi lebih dari dua bulan. Namun, deteksi awal lambat dilakukan sehingga wabahnya sudah menyebar ke wilayah lainnya.’
“Menurut saya sebenarnya sudah tersebar di banyak provinsi (sebelum ditemukan kasus pertama). Hanya kita tidak tau, Kenapa? Karena sudah 32 tahun kita bebas PMK sehingga petugas ternak di lapangan tidak tau bahwa virus itu sudah ada,” ujarnya.
Wabah PMK pertama kali terdeteksi di Jawa Timur khususnya Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, Gresik dan Lamongan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) kemudian menutup sementara pasar hewan di empat kabupaten tersebut setelah 1.247 ekor sapi diketahui terinfeksi wabah PMK.
“Hasil rapat koordinasi memutuskan berbagai upaya pencegahan agar penyakit tak menyebar, salah satunya penutupan pasar hewan,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (7/5).
Menurut data Satgas PMK, wabah tersebut sudah menginfeksi 214.994 ekor hewan ternak sampai Selasa, 21 Juni 2022, pukul 12.30 WIB. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67.591 ekor (31,4%) sudah dinyatakan sembuh. Sementara 1.922 ekor sudah dipotong bersyarat, 1.266 ekor mati, dan 144.215 ekor lainnya belum sembuh.