Pemprov DKI Akan Evaluasi Kerja Sama dengan ACT, Apa Saja Programnya?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengevaluasi sejumlah program kerja sama yang dilaksanakan dengan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT). Langkah itu dilakukan menyusul munculnya dugaan penggelapan dana donasi umat.
"Belakangan kami mendapat informasi ada pimpinan yang dianggap bermasalah, tentu nanti kami akan lihat ke depan. Kami tentu akan melakukan evaluasi semuanya sejauh mana masalahnya sesungguhnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Senin (4/7).
Namun demikian, Riza menyebutkan kalau selama ini kerja sama dengan organisasi filantropi itu tidak mengalami masalah. Sejumlah kerja sama dengan ACT hingga saat ini masih berlanjut di antaranya kerja sama penyaluran daging kurban kepada masyarakat ekonomi tidak mampu di Jakarta.
"Sejauh ini hubungan kami dengan ACT tidak ada masalah termasuk kurban tidak ada masalah. Di satu sisi, sama kami kan tidak ada masalah, baik-baik saja," ucap Riza.
Namun, Riza tidak membeberkan rincian nilai kerja sama yang diadakan antara Pemprov DKI dengan organisasi yang bisa mengumpulkan donasi hingga ratusan miliar per tahun tersebut.
Berikut beberapa program kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan ACT:
1. Penyaluran daging kurban Idul Adha
Riza mengakui jika hingga saat ini Pemerintah Provnsi DKI Jakarta masih bekerja sama demgan ACT. Salah satu program terdekat adalah kegiatan menyalurkan daging kurban yang akan dilaksanakan akhir pekan ini.
2. Program gerakan membantu UMKM DKI Jakarta
Tidak hanya bantuan langsung ke rumah tangga, kerja sama juga dilakukan untuk membantu UMKM. Namun demikian, Riza tidak menjelaskan secara detail mengenai program kerja sama ini.
3. Bantuan pangan
Dua lembaga tersebut kerap melakukan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) untuk penyaluran bantuan pangan. Kolaborasi tersebut diantaranya bantuan pangan selama Ramadhan saat masa pandemi COVID-19 yang ditandatangani pada April 2020. Program lainnya yaitu penyaluran bantuan sosial untuk korban erupsi Gunung Semeru pada Desember 2021.
Bantahan ACT
Sebelumnya, dalam laporan bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat", Majalah Tempo menyebut bahwa para petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan donasi publik. Jajaran pimpinan ACT diduga menggunakan dana lembaga untuk keperluan pribadi, seperti membeli rumah, perabotan, hingga transfer uang bernilai belasan miliar ke keluarganya.
Selain itu, para pimpinan ACT juga disebut-sebut menerima gaji sebesar Rp 250 juta disertai fasilitas mewah. Hingga Senin (4/7) pukul 16.00 WIB di Twitter, Aksi Cepat Tanggap masih menjadi topik yang paling dibicarakan warganet tanah air.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, menepis anggapan bahwa yayasan yang diketuainya menggaji pimpinan hingga Rp 250 juta. Dirinya mengaku tak mengetahui asal muasal data yang beredar tersebut.
“Data-data yang beredar tidak berlaku permanen. Kita tidak bisa jelaskan sebenarnya sumber data dari mana,” ujar Ibnu dalam Konferensi Pers di Kantor ACT, Senin (4/7).