Sudah Tepatkah Wacana Tarif Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta?

Andi M. Arief
7 Juli 2022, 17:57
Petugas taman nasional menggunakan masker saat bertugas di pintu masuk kawasan wisata Pulau Kelor di Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, NTT, Sabtu (18/7/2020). Balai Taman Nasional Komodo telah membuka kembali kawasan wisata di TN Komodo secara
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/wsj.
Petugas taman nasional menggunakan masker saat bertugas di pintu masuk kawasan wisata Pulau Kelor di Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, NTT, Sabtu (18/7/2020). Balai Taman Nasional Komodo telah membuka kembali kawasan wisata di TN Komodo secara bertahap, dimulai bagi wisatawan lokal yang ada di daerah itu dengan penerapan protokol kesehatan serta penerapan pembatasan jumlah wisatawan di setiap titik di kawasan itu.

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) menyatakan kenaikan tiket ke Pulau Komodo menjadi tiket tahunan senilai 3,5 juta  masih dalam rentang wajar. Namun demikian, pemerintah harus menjelaskan lebih lanjut perubahan tiket yang dimaksud agar lebih rinci. 

Wakil Ketua Umum Asita, Budijanto Ardiansjah, mengatakan bahwa Pulau Komodo ditujukan bagi wisatawan premium dan asing. Dengan demikian, peningkatan tiket masuk Pulau Komodo tidak akan menimbulkan gejolak besar dalam industri pariwisata nasional. 
 
"Tentu saja kami tetap berharap penyesuaian dari harga (masuk Pulau Komodo) itu jangan terlalu drastis. Jadi, kami yang jualan (tidak disulitkan)," kata Budijanto kepada Katadata.co.id, Kamis (7/7). 

 Budijanto mengatakan, pemerintah harus menjelaskan apakah kenaikan harga tiket tersebut sudah termasuk biaya akomodasi di Pulau Komodo. Selain itu, pemerintah juga harus memikirkan kemudahan sistem tiket tahunan yang akan diterapkan. 

"Kalau harga tahunan 3,5 juta per tahun nggak mahal, tapi nggak praktis, kecuali bisa dipindahtangankan. Misalnya, dalam bentuk kartu," kata Budijanto.
 
Budijanto menilai pergerakan wisawatan pada semmester I-2022 telah jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Budijanto berharap lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi sejak akhir Juni 2022 dapat diredam selambatnya pada awal Agustus 2022. 
 
Untuk meredam angka kasus Covid-19, pemerintah akan mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan. Budijanto tidak menentang kebijakan tersebut, namun meminta pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap dosis booster. 
 
"Masyarakat harus difasilitasi gampang cari booster. (Namun demikian,) harapan kami, (angka kasus positif Covid-19) agak reda, syarat (perjalanan) dilonggarkan lagi," kata Budijanto.

Obyek kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yang terletak di kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu destinasi wisata andalan Indonesia untuk menarik wisatawan. Namun, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penutupan aktivitas membuat kunjungan ke TMK guna meredam penularan virus Covid-19 berdampak terhadap turunnya jumlah kunjungan.

 Berdasarkan data Kantor Balai Taman Nasional Komodo yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengunjung TNK sebelum pandemi Covid-19 mencapai 221,78 ribu jiwa. Dengan rincian, wisatawan mancanegara sebanyak 144,07 ribu jiwa dan wisatawan domestik 77,64 ribu jiwa.

 
 

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...