Bahlil Bertemu Hotman Paris Bahas Izin Operasi dan Karyawan Holywings

Image title
15 Juli 2022, 21:05
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan saat peninjauan lapangan kegiatan usaha Holywings Group di Holywings Gunawarman, Jakarta, Jumat (15/7).
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan saat peninjauan lapangan kegiatan usaha Holywings Group di Holywings Gunawarman, Jakarta, Jumat (15/7).

Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, meninjau kegiatan usaha Holywings Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (15/7). Dalam kunjungan tersebut, Bahli menemui salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris.

“Kita hari ini rapat koordinasi untuk mengecek langsung ke lapangan, untuk melihat secara fair apa sesungguhnya yang terjadi,” kata Bahlil usai pertemuan di Holywings Gunawarman pada Jumat (15/7).

Dari pertemuan tersebut, Bahlil menyampaikan adanya pengakuan dari pihak Holywings terkait perizinan yang belum selesai. Selain itu, pemilik Holywings juga telah mengakui adanya kejadian yang meresahkan dari cara kreatifitas promosi yang menyangkut identitas agama tertentu.

“Dan mereka sudah mengakui bahwa proses hukum tetap berjalan,” ujar Bahlil.

Terkait dengan proses perizinan yang belum selesai, ke depannya Kementerian Investasi/ BKPM akan menginventarisir permasalahan lebih lanjut. “Kami akan rapat lagi dengan Pemda (Pemerintah Daerah) DKI Jakarta untuk mencari apa solusi terbaiknya,” katanya.

Bahlil mengatakan, Kasus Holywings dapat menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha lainnya. Baginya, fungsi pengawasan mesti terus berjalan agar kasus serupa tidak terjadi, khususnya untuk restoran dan bar.

“Pengusahanya harus taat peraturan. Tidak ada aturan yang tidak tegas. Yang ada, sudah dijalankan atau tidak,” ujar Bahlil. 

Menurut Bahlil, permasalahan Holywings bukan hanya terbatas pada perizinan, tetapi juga nasib 3.000 karyawan yang berpotensi kehilangan pekerjaan. Selain ribuan karyawan, terdapat juga beberapa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak dari polemik ini.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...