Petani Sawit Rugi Rp29 Triliun Akibat Kebijakan Larangan Ekspor CPO

Andi M. Arief
20 Juli 2022, 19:49
Pekerja menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke atas mobil di Tarailu, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (23/05/2021).
ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.
Pekerja menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke atas mobil di Tarailu, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (23/05/2021).

Petani kelapa sawit mengalami kerugian hingga Rp 29 triliun sebagai dampak dari larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang pernah diberlakukan 24 April hingga 23 Mei 2022. Kerugian tersebut dialami petani selama Mei dan Juni 2022.

Secara rinci, kerugian disebabkan karena dua faktor yaitu tandan buah segar (TBS) yang tidak diserap pabrik kelapa sawit (PKS), serta ketidaksesuaian antara harga referensi dan realisasi di lapangan. Faktor ketidaksesuaian harga menyebabkan petani mengalami kerugian hingga mencapai Rp 26 triliun. 

"Dua bulan saja (Mei-Juni 2022), kerugian kami sudah mencapai Rp 26 triliun," kata Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, kepada Katadata.co.id, Selasa (19/7).

Gulat menjelaskan rata-rata harga referensi TBS sawit yang ditetapkan oleh 22 Dinas Perkebunan provinsi adalah Rp 3.500 per kilogram (Kg). Jika PKS menuruti harga referensi tersebut, petani seharusnya mendapatkan Rp 36,69 triliun selama panen Mei-Juni 2022.

Namun demikian, rata-rata harga digunakan PKS selama Mei-Juni adalah Rp 1.000 per Kg. Alhasil, pendapatan yang dimiliki petani hanya Rp 10,48 triliun.

TBS Tidak Terserap
Selain diskrepansi harga, Gulat mencatat, banyak TBS sawit petani tidak diserap sehingga membusuk di perkebunan. Kerugian akibat faktor ini mencapai Rp 3 triliun.

Gulat mengatakan, larangan ekspor menyebabkan fasilitas penyimpanan minyak sawit mentah (CPO) milik PKS menjadi penuh. Hal ini menyebabkan PKS tidak lagi menyerap TBS sawit dari petani.  Seluruh TBS tersebut pada akhirnya membusuk dan membuat petani sawit merugi. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...