Baim Wong Resmi Menarik Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week

Tia Dwitiani Komalasari
27 Juli 2022, 07:09
Kolase foto potrait anak-anak remaja dengan pakaian khasnya saat bermain di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (22/7).
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Kolase foto potrait anak-anak remaja dengan pakaian khasnya saat bermain di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (22/7).

 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menerima surat penarikan permohonan merek Citayam Fashion Week dari PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong.

"Sistem DJKI mencatat pengajuan penarikan merek pada hari ini pukul 14.04 WIB," kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham Kurniaman Telaumbanua di Jakarta, Selasa malam (27/7).

Permohonan merek Citayam Fashion Week oleh PT Tiger Wong Entertainment tercatat dengan nomor permohonan JID2022052181.
Dalam surat penarikan tersebut, pemohon menerangkan alasan yakni ingin mengembalikan kepada yang berhak.

Sebelumnya, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho juga menarik permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan ke DJKI Kemenkumham. Melalui suratnya, pemohon menerangkan dari awal tidak berniat menguasai merek tersebut.

Penarikan permohonan merek tersebut disambut baik oleh DJKI Kemenkumham sebab yang diketahui Citayam Fashion Week sebelumnya digunakan oleh suatu komunitas untuk nama kegiatan kreatif secara komunal. Dengan ditariknya permohonan merek tersebut, DJKI memastikan tidak akan melanjutkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week dari kedua pemohon.

Kendati demikian, sampai saat ini masih ada satu pihak yang dalam pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham, yakni atas nama Daniel Handoko Santoso. Pemohon diketahui mendaftarkan merek tersebut di kelas 25. Selain itu, merek Citayam juga sedang diajukan oleh PT Tekstil Industri Palekat di kelas 25.

Sebelumnya, Perusahaan milik Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment, mendaftarkan brand Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) kepada DJKI Kementerian Hukum dan HAM pada 22 Juli 2022.  Selain Baim Wong, Citayam Fashion Week juga didaftarkan sebagai HAKI oleh Indigo Aditya Nugroho, conten creator yang aktif di akun TikTok KutipanX pada 23 Juli 2022. 

Baim Wong dan Indigo sama-sama mengincar CFW sebagai HAKI di kode kelas 41. Ini adalah kode jenis barang atau jasa yang meliputi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifar peragaan busana, dan lain sebagainya.

Pendaftaran HAKI tersebut menuai protes dari masyarakat, termasuk berbagai tokoh. Indigo akhirnya mencabt pendaftaran HAKI atas Citayam Fashion Week, Senin (25/7). Sementara Baim Wong mengajukan pencabutan pendaftaran HAKI pada Selasa (26/7).

 "Kita mau lepaskan, karena menurut saya gak mau seperti ini, gak ada niatan kita (untuk menguasai Citayam Fashion Week)," ujarnya dalam video yang diposting di Instagram, Selasa (26/7).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...