Makam Brigadir Yoshua Dibongkar, Sebagian Organ Diperiksa di Jakarta
Makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat mulai dibongkar kembali untuk otopsi ulang. Tim pengacara keluarga Brigadir Yoshua mengatakan bahwa beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
Berdasarkan pantauan dari lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi, para keluarga tampak berdoa lebih dahulu sebelum proses pembongkaran dimulai pada pukul 06.50 WIB, Rabu (27/7). Doa dipimpin seorang pendeta dan dihadiri langsung oleh kedua orang tua, adik, kakak dan keluarga besar lainnya, serta diikuti tim pengacara keluarga Yoshua.
Petugas kepolisian nampak berjaga di sekitar pemakaman. Nampak juga garis polisi di lokasi tersebut.
Perwakilan keluarga Yoshua, Rohani Simanjuntak, mengatakan pada media bahwa pihaknya berharap agar proses otopsi ulang berjalan lancar dan bisa mengungkap semua penyebab kematian korban. Sementara ibu Yoshua, Rosti Simanjuntak, usai berdoa tampak histeris menangis dan minta keadilan bisa ditegakkan dan pengungkapannya transparan.
Sebagian Organ Otopsi di Jakarta
Salah satu pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan, mengatakan bahwa beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan di Jambi Rabu.
Otopsi ulang akan melibatkan banyak pihak diantaranya tim forensik Mabes Polri, tim forensik TNI, tim independen, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Jhonson.
Berdasarkan kesepakatan dengan Mabes Polri, Jhonson mengatakan, pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung penggalian kubur hingga pelaksanaan otopsi.