Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok, Okupansi Hotel Terancam Anjlok
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah segera turun tangan untuk menangani aksi mogok pelaku wisata Labuan Bajo. Jika dibiarkan, aksi tersebut akan berdampak negatif terhadap wisata labuan bajo, termasuk tingkat okupansi hotel.
Pelaku wisata Labuan Bajo melakukan aksi mogok menyediakan jasa layanan pariwisata sepanjang Agustus 2022. aksi tersebut dilakukan sebagai protes terhadap penetapan tarif Pulau komodo senilai Rp3,75 Juta yang berlaku mulai Senin (1/8).
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menilai waktu kenaikan tarif akses Taman Nasional Komodo tidak tepat. Pasalnya, pelaku pariwisata di Labuan Bajo saat ini sedang dalam proses pemulihan setelah terpuruk akibat pandemi.
Menurut dia, wisatawan Labuan Bajo sebagian besar masih berasal dari dalam negeri. Kenaikan tarif akses Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta per orang akan menyaring wisatawan sehingga jumlahnya menurun.
Maulana mengatakan, saat ini hotel di Labuan Bajo masih beroperasi. Namun aksi mogok tersebut akan berdampak pada okupans hotel di Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, aksi protes tersebut memberhentikan penjualan paket wisata yang menjadi salah satu akses wisata ke Labuan Bajo.
"Kami harap para pelaku dan asosiasi di sana harus mempertimbangkan dampak dari kesepakatan mogok kerja tersebut. Selain itu, pemerintah tidak bisa diam saja, ini terjadi karena kebijakan pemerintah. Orang yang bergantung pada ekosistem pariwisata di Labuan Bajo terlalu banyak," kata Maulana.
Mogok Sebulan
Pelaku pariwisata Labuan Bajo , Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memprotes pemberlakuan tiket Pulau Komodo senilai Rp3,75 Juta yang berlaku mulai Senin (1/8). Mereka bahkan memutuskan untuk mogok menggelar jasa pariwisata di Labuan Bajo selama sebulan sepanjang Agustus 2022.
"Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022," kata Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher dikutip dari Antara, Senin (1/8).
Ia mengatakan bahwa aksi ini sebagai bentuk protes penolakan pelaku pariwisata di Manggarai Barat terkait kebijakan kenaikan harga tarif masuk taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi NTT. Rafael yang mewakili seluruh pelaku wisata di Manggarai Barat itu menilai kehadiran PT. Flobamor yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT sangat memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.
Hal ini menyebabkan kemiskinan bagi seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Karena itu, ujar dia, komitmen bersama menghentikan semua aktivitas pelayanan jasa pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat itu tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan TN Komodo sepanjang 2021 mencapai 64,66 ribu kunjungan. Rinciannya sebanyak 6,6 ribu kunjungan ke Loh Liang, 53,63 ribu kunjungan ke Padar, dan 4,44 ribu kunjungan ke Labuan Bajo.