Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok, Okupansi Hotel Terancam Anjlok
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah segera turun tangan untuk menangani aksi mogok pelaku wisata Labuan Bajo. Jika dibiarkan, aksi tersebut akan berdampak negatif terhadap wisata labuan bajo, termasuk tingkat okupansi hotel.
Pelaku wisata Labuan Bajo melakukan aksi mogok menyediakan jasa layanan pariwisata sepanjang Agustus 2022. aksi tersebut dilakukan sebagai protes terhadap penetapan tarif Pulau komodo senilai Rp3,75 Juta yang berlaku mulai Senin (1/8).
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menilai waktu kenaikan tarif akses Taman Nasional Komodo tidak tepat. Pasalnya, pelaku pariwisata di Labuan Bajo saat ini sedang dalam proses pemulihan setelah terpuruk akibat pandemi.
Menurut dia, wisatawan Labuan Bajo sebagian besar masih berasal dari dalam negeri. Kenaikan tarif akses Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta per orang akan menyaring wisatawan sehingga jumlahnya menurun.
Maulana mengatakan, saat ini hotel di Labuan Bajo masih beroperasi. Namun aksi mogok tersebut akan berdampak pada okupans hotel di Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, aksi protes tersebut memberhentikan penjualan paket wisata yang menjadi salah satu akses wisata ke Labuan Bajo.
"Kami harap para pelaku dan asosiasi di sana harus mempertimbangkan dampak dari kesepakatan mogok kerja tersebut. Selain itu, pemerintah tidak bisa diam saja, ini terjadi karena kebijakan pemerintah. Orang yang bergantung pada ekosistem pariwisata di Labuan Bajo terlalu banyak," kata Maulana.
Mogok Sebulan