RI Akan Impor 2,9 Juta Ton Garam Tahun Ini, Hanya Diserap 3 Industri
Pemerintah akan mengimpor garam sebesar 2,91 juta ton pada 2022. Impor garam tersebut hanya akan diserap oleh tiga industri yaitu aneka pangan, Chlor Alkali Plant (CAP), serta farmasi dan kosmetik.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian yang dikutip Selasa (9/8), ketiga jenis industri tersebut masih bergantung pada garam impor karena membutuhkan kemurnian tinggi. Garam yang digunakan industri CAP setidaknya membutuhkan kemurnian 95%, sedangkan untuk industri farmasi dan kosmetik harus mencapai 99,99%.
Sementara volume yang bisa digunakan industri makanan minuman dengan tingkat kemurnian minimal 94%. Pasalnya, industri makanan minuman mengharuskan garam yang dipakai terbebas dari unsur calsium magnesium atau CaMg selain memiliki kemurnian minimal 94%.
Berikut alokasi impor garam untuk tiga industri tersebut:
1 Aneka Pangan sebanyak 466.000 ton
2. Chlor Alkali Plant sebanyak 2,44 juta ton
3. Farmasi dan Kosmetik sebanyak 5.146 ton.
Garam Lokal
Sementara kemurnian garam lokal mayoritas hanya berada di level 89%. Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, Fridy Juwono, mengatakan bahwa kandungan garam lokal banyak mengandung CaMg yang menekan kemurniannya.
Menurut Fridy, tingginya kandungan CaMg dari petambak garam lokal dipengaruhi oleh lama pengeringan garam sebelum panen. Pemusnahan kandungan CaMg dalam garam memerlukan waktu pengeringan setidaknya lebih dari 10 hari, sedangkan masa yang ideal adalah 15-20 hari.