Cegah Anggaran Jebol, Pemerintah Perketat Distribusi BBM Bersubsidi
Pemerintah tengah berupaya untuk menjaga alokasi anggaran subsidi energi tidak lebih dari Rp 502 triliun pada tahun ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperketat distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyampaikan asumsi harga minyak di APBN naik dari US$ 63 menjadi US$ 100 per barel. Sementara total subsidi energi yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp 502 triliun.
Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia ini menilai adanya windfall profit dari kenaikan harga komoditas unggulan sudah tak sanggup untuk menutupi beban subsidi bahan bakar minyak atau BBM yang besar. Harga minyak mentah dunia masih bertengger di posisi tinggi seiring belum meredanya konflik antara Rusia dan Ukraina.
"Kalau dibiarkan, subsidi energinya bisa Rp 695 triliun," kata Arifin saat ditemui wartawan di Aula Damar Kementerian ESDM pada Jumat (26/8).
Pada kesempatan tersebut, Arifin mengatakan pemerintah belum akan menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar hingga akhir pekan ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan rencana pembatasan distribusi BBM bersubsidi masih digodok di lingkup kementerian bidang perekonomian.
Harapannya, alokasi anggaran subsidi energi tidak kembali mengalami kenaikkan dari pagu yang ditetapkan pada APBN tahun ini. “Pemerintah menargetkan yang Rp502 triliun itu tidak naik, konsennya itu yang memang dicoba,” ujar Arifin.