Pencabutan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang hingga 31 Oktober
Rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memperpanjang tarif pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) US$ 0 untuk semua produk sampai dengan 31 Otober 2022. Perpanjangan tarif pungutan ekspor CPO sebesar US$ 0 dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga minyak sawit mulai stabil.
"Harga minyak goreng pun mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat yang diselenggarakan secara virtual Miggu (29/8).
Selain memperpanjang kebijakan tarif pungutan ekspor, pemerintah juga menyetujui penambahan alokasi biodiesel tahun 2022, pembangunan pabrik minyak makan merah (3M), dukungan percepatan peningkatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Airlangga mengatakan, peningkatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan akan menyebabkan kenaikan permintaan minyak solar di Triwulan IV - 2022. Oleh karena itu, kecukupan biodiesel sebagai campuran B30 hingga akhir Desember 2022 perlu dijaga.
"Pemerintah meningkatkan alokasi volume biodiesel pada tahun ini, yang semula sebesar 10.151.018 kiloliter (kL) menjadi 11.025.604 kL,"ujar Airlangga.
Dia mengatakanm komite pengarah BPDPKS juga sepakat untuk mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pasar dunian terhadap kelapa sawit Indonesia.
“Di antaranya dengan menempatkan Sekretariat ISPO di bawah BPDPKS, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO,” jelas Menko Airlangga.
Rapat Komrah juga meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya percepatan pelaksanaan Program PSR. Selanjutnya, juga diberi mandat kepada Kementerian Pertanian dan BPDPKS agar segera melakukan studi terkait dana pendampingan PSR yang saat ini hanya sampai P0 menjadi TM1.
Rapat Komite Pengarah tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS serta turut dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Wakil Menteri BUMN I, serta pemangku kepentingan lainnya.