Pengusaha Sebut Saat Ini Bukan Waktu yang Tepat Naikkan Harga BBM

Tia Dwitiani Komalasari
30 Agustus 2022, 15:20
Sejumlah polisi berjaga saat massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). HMI menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, mencabut kenaikan tarif dasar
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp..
Sejumlah polisi berjaga saat massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). HMI menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, mencabut kenaikan tarif dasar listrik (TDL), dan mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor migas yang merugikan rakyat.

Asosiasi Pengusaha Indonesia menyatakan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan bahan bakar minyak (BBM). Namun demikian, program bantuan sosial sangat dibutuhkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Yang jelas kalau ditanya kita enggak siap sekarang. Yang jelas waktunya bukan sekarang," ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaya Kamdani, saat menghadiri Rapat Kerja Koordinasi Nasional Apindo ke-32 di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/8).

Shinta mengatakan, bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak dapat mendongkrak daya beli masyarakat.

"Bantuan sosial ini sangat dibutuhkan dengan kondisi dimana kita harus meningkatkan daya beli," kata Shinta.

Dia memaparkan, kondisi perekonomian Indonesia saat ini terbilang baik dan kuat, terlebih konsumsi masyarakat menunjukkan tren kenaikan pada triwulan II tahun ini. Kendati demikian Indonesia perlu berhati-hati, mengingat krisis global mengintai dengan lonjakan inflasi dan harga komoditas.

Pemerintah semakin kuat memberikan sinyal kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar, dengan meluncurkan kebijakan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun yang disebut sebagai 'pengalihan subsidi BBM'. Bantuan sosial tersebut di antaranya dalam bentuk pemberian dana Rp 600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. 

"Presiden menginstruksikan kami membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/8).

Bendahara Negara mengatakan, total anggaran bantuan untuk pekerja tersebut sebesar Rp 9,6 triliun. Bantuan tersebut akan dibayarkan sebanyak satu kali. Untuk itu, Menteri Ketenagakerjaan akan menerbitkan pentunjuk teknis untuk memberikan bantuan kepada para pekerja.

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran perlindungan sosial semester I 2022 mencapai Rp188,2 triliun, tumbuh 5,1% (year-on-year/yoy) dari semester I tahun lalu yang realisasinya Rp179,1 triliun.

Angka tersebut juga lebih tinggi dari realisasi paruh pertama tahun 2020 yang sebesar Rp167,3 triliun, maupun paruh awal tahun 2019 yang sebesar Rp141,3 triliun.

"Ini artinya guncangan pasca pandemi ternyata tidak menyurut tapi masih sangat tinggi, jadi kami perlu memberikan bantuan sosial yang sangat besar mencapai Rp188,2 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (27/7/2022). 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...