Pasokan Industri Domestik Terancam Defisit jika RI Kalah Gugatan Nikel

Muhamad Fajar Riyandanu
12 September 2022, 09:24
Petugas menunjukkan produk feronikel shot setelah melalui proses peleburan.
PT Antam Tbk
Petugas menunjukkan produk feronikel shot setelah melalui proses peleburan.

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia atau APNI merisaukan ketahanan cadangan pasokan nikel apabila Indonesia diputus kalah dalam gugatan yang dilayangkan Uni Eropa di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).  Pasokan untuk industri domestik terancam tidak terpenuhi jika Indonesia harus mengekspor bijih nikel lagi.

Saat ini, Indonesia tengah menunggu hasil investigasi WTO setelah digugat Uni eropa tentang larangan ekspor bijih nikel. Sekretaris Jendral APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengatakan hingga saat ini sudah ada 31 pabrik pengolahan bijih nikel menjadi Nickel Pig Iron atau NPI di Indonesia.

Nickel Pig Iron merupakan feronikel berkadar rendah yang dimanfaatkan sebagai bahan baku dalam pembuatan baja tahan karat. Menurut Meidy, kebutuhan bijih nikel di dalam negeri pada 2022 mencapai 120 juta ton. Angka ini diprediksi naik tajam jadi 250 juta ton pada 2026.

"Yang ada saat ini saja kami ragu akan ketahanan cadangan bijih nikel untuk menutupi kebutuhan pabrik-pabrik yang sudah berdiri. Kalau Indonesia kalah dan diwajibkan ekspor lagi ya tambah kurang lagi kebutuhan untuk menutup kebutuhan dalam negeri," kata Meidy saat dihubungi lewat sambungan telepon, Minggu  (11/9).

Dia memproyeksi industri nikel domestik hanya akan tahan hingga 7 sampai 8 tahun jika Indonesia kalah dan terikat dengan kewajibkan ekpor nikel. "Nikel ini kan gak beranak ya, jadi sekali digali habis," sambungnya.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi produksi nikel nasional untuk produk NPI dan nickel matte mengalami penurunan pada 2021. Namun, kondisi berbeda terjadi pada produksi feronikel yang mengalami kenaikan pada 2021.

Secara rinci, realisasi produksi NPI sebesar 664,75 ribu ton pada 2021, turun 22,75% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 860,48 ribu ton. Selanjutnya, produksi nickel matte sebesar 82,56 ribu ton pada 2021 atau turun 9,97% dari produksi tahun sebelumnya yang mencapai 91,7 ribu ton.

Adapun, untuk produksi feronikel sebesar 1,54 juta ton pada 2021. Jumlah ini meningkat 4,05% dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,48 juta ton.

Dia menambahkan, kondisi industri nikel saat ini berbeda dengan keadaan pada dua tahun lalu. APNI sempat menyerukan sikap keberatan atas kebijakan larangan ekspor nikel yang digaungkan oleh pemerintah pada 2020 lalu.

Hal ini latarbelakangi oleh permintaan di dalam negeri yang belum maksimal. Sikap ini berubah ketika kebijakan hilirisasi meningkatkan permintaan nikel domestik.

Hingga Agustus 2022, APNI mencatat ada 70 juta ton permintaan bijih nikel untuk pasar dalam negeri. "Kami dukung hilirisasi. Undanglah investor yang bersedia menanamkan modalnya di bidang produk jadi, jangan di setengah jadi. Ini untuk mendongkrak nilai jualnya. Kan nanti rencananya sampai 81 pabrik olahan yang butuh 250 juta ton bijih nikel per tahun," ujar Meidy.

Meidy berharap, pemerintah bisa berupaya keras untuk mempertahankan kebijakan larangan ekspor nikel demi mendukung proyek hilirisasi. Menurutnya, Indonesia masih punya peluang banding apabila pemerintah dinyatakan kalah di WTO. Di samping itu, pemerintah harus segera membuat aturan yang tegas agar industri hilirisasi tetap terus berjalan.

"Kalaupun Indonesia kalah, ajukan banding. Dan kalaupun harus buka ekspor, pemerintah tentu akan membuat aturan-aturan yang mengatur larangan ekspor. Itu hak negara kita," ujarnya.

Dia mengatakan, sumber daya alam musti dikuasai perusahaan Indonesia atau perusahaan daerah, bukan asing. "Asing cukup di hilirisasi tapi di hulu itu harus diserahkan kepada perusahaan nasional atau lokal," ujarnya.

Indonesia dikenal sebagai produsen nikel terbesar di dunia. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor nikel nasional pada kuartal I 2022 berjumlah 115,52 juta kg. Volume tersebut melonjak 518,82% dibandingkan ekspor di periode sama tahun 2021 yang berjumlah 18,67 juta kg.

Nilai ekspor nikel Indonesia per kuartal I 2022 sebesar US$898,39 juta, meningkat 330,43% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang hanya US$208,7 juta. Berikut negara tujuan ekspor nikel terbesar dari Indonesia, seperti tertera dalam grafik.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...