Bapanas dan Peternak Sepakat Harga Acuan Daging Ayam Minimal Rp 21.000

Andi M. Arief
13 September 2022, 10:33
Pedagang memilih ayam potong untuk dijual ke pasar di sebuah peternakan di Malang, Jawa Timur, Jumat (10/4/2020).
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.
Pedagang memilih ayam potong untuk dijual ke pasar di sebuah peternakan di Malang, Jawa Timur, Jumat (10/4/2020).

Badan Pangan Nasional atau Bapanas bersama dengan stake holder perunggasan menyepakati harga acuan pangan (HAP) daging ayam di tingkat peternak sebesar Rp 21.000 hingga Rp 23.000 per kg. Penetapan harga acuan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendongkrak harga ayam yang anjlok dalam sebulan terakhir.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan angka harga acuan mempertimbangkan berbagai komponen biaya yang membentuk harga pokok produksi, seperti harga DOC, pakan, rata-rata berat panen, obat dan vaksin, serta biaya operasional. Penetapan  “Sebagai solusi jangka panjang, Bapanas bersama para stakeholder peternakan telah duduk bersama menyusun dan menyepakati HAP daging ayam ras/live bird di tingkat peternak, yaitu Rp 21-23 ribu," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (13/9).

Advertisement

Arief mengatakan, HAP tersebut sedang dalam proses pengundangan dalam peraturan Badan Pangan Nasional. “Seluruh pelaku usaha dan stakeholder perunggasan nasional harus komitmen untuk menjalankan HAP tersebut, sehingga stabilitas harga daging ayam baik di tingkat peternak dan konsumen dapat terjaga,” ujarnya.

Dia menjelaskan solusi jangka panjang lainnya, yaitu membangun ekosistem perunggasan hulu-hilir. Salah satunya dengan memastikan ketersediaan dan stabilitas harga jagung sebagai bahan utama pakan ternak unggas.

Untuk menjaga pasokan jagung di sentra produksi unggas, NFA telah memfasilitasi pendistribusian jagung dari NTB ke Kendal dan Blitar sebanyak 2,7 juta kg. Kedepannya, untuk menjaga stabilitas harga pakan, NFA akan menyusun HAP pakan ternak.

 Sementara untuk solusi jangka pendek, Bapanas telah memfasilitasi distribusi ayam hidup sebanyak 10 ton pada 11-12 September 2023. Hal tersebut dilakukan dalam rangka stabilisasi harga ayam di tingkat peternak. 

 Secara rinci, pembelian ayam di tingkat peternak dilakukan oleh PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia seharga Rp 21.000 per kilogram (Kg). Sementara itu, ketersediaan pasokan ayam tersebut dilakukan oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), dan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar). 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement