Mobil Dinas Pejabat Wajib Kendaraan Listrik, Penjualan Akan Melonjak

Andi M. Arief
15 September 2022, 12:53
Model berpose di dekat mobil listrik BMW The iX yang di pamerkan pada pameran otif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (11/8/2022).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Model berpose di dekat mobil listrik BMW The iX yang di pamerkan pada pameran otif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (11/8/2022).

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menyambut baik arahan pemerintah kepada pejabat pemerintahan untuk menggunakan mobil listrik. Kebijakan tersebut dinilai akan meningkatkan performa industri otomotif pada masa depan.

Sebelumnya, Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No. 7-2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Arahan resmi tersebut mulai berlaku pada 13 September 2022.

Inpres No. 7-2022 berlaku bagi seluruh menteri, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kepala Kepolisian. Kemudian, kepala lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, dan bupati/wali kota. Pemerintah pusat dan daerah diminta menyusun aturan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas atau kendaraan perorangan dinas instansi. Mereka juga perlu menetapkan alokasi anggaran untuk penggunaan kendaraan listrik itu.

"Kalau semua kementerian, badan usaha milik negara, dan entitas pemerintah lainnya beli mobil listrik berbasis baterai, ya bagus dong. Penjualan mobil di dalam negeri pasti melonjak," kata Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, kepada Katadata.co.id, Kamis (15/9).

Sementara ketika ditanya mengenai kesiapa industri dalam memasok kendaran listrik, Jongki mengatakan bahwa hal itu tergantung dari kesiapan agen pemegang merek (APM) dalam melihat peluang.

"Itu perlu dikonfirmasi lagi ke APM masing-masing, Gaikindo tidak bisa menjawab," ujarnya.

Penjualan kendaraan listrik melonjak

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustria, Taufiek Bawazier, mengatakan bahwa asaat tren pertumbuhan kepemilikan kendaraan listrik di dalam negeri sedang tumbuh. Hal tersebut ditunjukkan dari volume penjualan kendaraan listrik dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2022 di Jakarta.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...