BPH Migas Peringatkan Subsidi Pertalite Terancam Habis pada Oktober
Konsumsi Pertalite hingga akhir tahun diprediksi menyentuh angka 29,85 juta Kilo Liter (KL). Angka ini lebih tinggi 6,8 juta kl dari kuota Pertalite yang ditetapkan oleh pemerintah pada tahun ini sejumlah 23,05 juta kl.
"Dari hitung-hitungan yang kami buat sampai diakhir Desember nanti total konsumsi tahunan Pertalite itu bisa mencapai tambahan 6,8 juta kl atau 29 juta sekian," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman. Saleh saat menjadi pembicara diskusi daring MNC Trijaya bertajuk 'Pembatasan Penggunaan BBM Subsidi, untuk Siapa?', Selasa (27/9).
Dia menjelaskan, peningkatan penyerapan BBM Pertalite disebabkan oleh menggeliatnya aktivitas ekonomi usai meredanya Pandemi Covid-19. Meningkatnya pergerakan masyarakat membuat konsumsi BBM Pertalite ikut melonjak. Saleh pun optimis Kementerian Keuangan dapat memberi restu penambahan kuota BBM bersubsidi Pertalite dan Solar.
"Di satu sisi ini positif, ekonomi meningkat, tapi permintaan BBM juga meningkat. Kami optimis peningkatan kouta ini bisa ditambah sehinga masyarakat tetap dapat mengonsumsi," sambungnya.
Subsidi Pertalite habis Oktober
Pada kesempatan tersebut, Saleh menyampaikan bahwa pemerintah punya dua opsi untuk menjamin ketersedian BBM Pertalite. Pertama, pemerintah bakal menambah kuota sekaligus mengatur kriteria konsumen yang berhak membeli Pertalite. Hingga saat ini, penambahan wacana kuota masih dalam tahap diskusi antara pemerintah dengan PT Pertamina.
"Kuotanya ditambah sesuai kebutuhan sekaligus mengatur konsumen yang berhak dan diatur juga yang bisa dia beli per hari agar kuota tak lebih dari 23,05 juta kl. Kalau enggak, ya bisa-bisa bulan Oktober ini jadi gak ada subsidi," ujar Saleh.
Menurut Saleh, pemerintah belum memiliki regulasi yang mengatur pembatasan distribusi BBM Pertalite. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang berlaku saat ini hanya mengatur soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Solar.
"Kalau Perpres 191 itu sudah diatur untuk Solar.nelayan boleh, UMKM boleh, kendaraan roda enam masih boleh, kecuali yang angkut tambang dan perkebunan. Kalau untuk Pertalite belum ada regulasi," jelas Saleh.
Saleh menyampaikan himbauan kepada masyarakat golongan mampu untuk membeli jenis BBM non subsidi. "Kami meminta warga mampu untuk tidak beli BBM bersubsisi, sementara yang berhak coba penggunaannya lebih dihemat," tukas Saleh.
Konsumsi Pertalite tercatat meningkat dari 380 ribu kiloliter (kl) pada 2015 menjadi 23 juta kl pada 2021. Konsumsi 2021 meningkat 27,1% dari 18,1 juta kl pada 2020.