Kemenperin Bocorkan Akan Ada Investasi Jumbo Industri Oleokimia di RI

Andi M. Arief
29 September 2022, 21:27
Pekerja melintas di depan tumpukan kelapa sawit di Desa Mulieng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/11/2021). Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Aceh dari Rp1.800 perkilogram naik menjadi Rp3000 perkilogram menyusul tinggi
ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Pekerja melintas di depan tumpukan kelapa sawit di Desa Mulieng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/11/2021). Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Aceh dari Rp1.800 perkilogram naik menjadi Rp3000 perkilogram menyusul tingginya permintaan Crude Palm Oil (CPO) di pasar

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan akan ada investasi baru di industri oleokimia nasional. Pemerintah belum bisa mengumumkan nilai maupun asal investasi tersebut, namun investasi tersebut dinilai akan meningkatkan kapasitas produksi oleokimia di dalam negeri secara signifikan.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan Kemenperin akan menemui beberapa calon investor yang berencana memindahkan pabriknya ke Indonesia pada awal Oktober 2022. Menurutnya, alasan utama pemindahan pabrik tersebut adalah kepastian bahan baku di Indonesia.

"Ini ada beberapa yang mau ketemu saya untuk melakukan investasi di industri oleokimia, bahkan ada yang mau memindahkan pabrik ke Indonesia. Harusnya ketemu hari ini, tapi karena gak bisa, kita akan ketemu awal Oktober 2022," kata Putu kepada Katadata.co.id, Kamis (29/9).

Putu mengatakan beberapa investor tersebut tetap berminat menanamkan dananya di industri oleokimia domestik bahkan setelah mengetahui pelarangan ekspor minyak sawit mentah atau CPO yang beberapa kali dilakukan pemerintah. Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan atau Kemendag melarang ekspor CPO dan turunannya sebanyak dua kali pada tahun ini.

 Larangan pertama adalah pada Januari-Februari 2022 saat Kemendag melarang ekspor CPO dan seluruh turunannya. Sementara larangan kedua adalah pada Mei-April 2022 saat Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng.

Dampak larangan ekspor CPO pada investasi Oleokimia

Putu mengatakan bahwa investor melihat peluang dalam pelarangan ekspor yang dilakukan pemerintah kedua kalinya. Dengan pelarangan tersebut, potensi perpindahan produksi CPO untuk bahan baku minyak goreng ke industri oleokimia dinilai mungkin terjadi.

Dia menyampaikan, efek negatif tersebut belum dapat melampaui ketersediaan bahan baku industri oleokimia di dalam negeri. Adapun, bahan baku industri oleokimia adalah minyak biji sawit mentah atau Crude Palm Kernel Oil (CPKO).

CPKO adalah bahan baku utama dalam pembuatan fatty acid. Sementara itu, fatty acid merupakan bahan baku berbagai produk oleokimia, seperti sabun, kosmetik, hingga bahan sampingan di produk pangan.

Putu mengatakan, investasi tersebut dapat secara signifikan menambah kapasitas produksi industri oleokimia di dalam negeri. Berdasarkan catatan Katadata.co.id, kapasitas produksi industri oleokimia pada 20119 adalah 11,32 juta ton.

Seluruh produksi tersebut dilakukan oleh 20 perusahaan. Volume produksi industri oleokimia akan terus meningkat menjadi 18,5 juta ton pada 2050.

"Volume produksi industri oleokimia bisa lumayan naik, karena investor ini pemain dunia. Image perusahaanya juga bagus," kata Putu.

 Putu mengatakan investasi tersebut akan ditanamkan di Pulau Sumatra atau Pulau Kalimantan. Namun demikian, Putu belum bisa menyampaikan provinsi produsen CPO mana yang akan mendapatkan pabrik oleokimia anyar tersebut.

Menurut data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), total produksi minyak sawit Indonesia pada 2021 mencapai 51,3 juta ton. Dari jumlah persediaan tersebut, sebanyak 34,23 juta ton minyak sawit Indonesia pada 2021 digunakan untuk ekspor, sisanya untuk konsumsi lokal.

Grafik:

Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...