Mie Sedaap Dilarang di 3 Negara, Wings Group Bantah Gunakan Pestisida

Tia Dwitiani Komalasari
11 Oktober 2022, 11:53
Mie Sedaap
Instagram Mie Sedaap
Mie Sedaap

Produsen Mie Sedaap, Wings Group Indonesia, membantah bahwa pihaknya menggunakan etilen oksida atau pestisida di produknya. Pernyataan ini merupakan tanggapan atas larangan edar Mie Sedaap di tiga negara tahun ini yaitu Singapura, Hong Kong, dan Taiwan.

Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil, mengatakan bahwa penahanan produk Mie instan tersebut tidak hanya terjadi pada produk Mie Sedaap.

"Merek-merek mie instan dan kategori makanan lainnya seperti sayuran, buah-buahan, rempah-rempah yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan, Cina, India dan Filipina juga mengalami kejadian ini," kata Sheila melalui keterangan tertulis, Selasa (11/10).

 Mie Sedaap bantah gunakan pestisida

Dia mengatakan, penggunaan etilen oksida adalah hal umum di industri agrikultur dan masih digunakan di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya. Zat tersebut digunakan untuk sterilizer atau anti mikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian.

Namun demikian, Sheila menegaskan, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi.Dia mengatakan, Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi.

"Keamanan pangan dan keselamatan konsumen adalah prioritas utama kami. Yakinlah bahwa kami akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Sheila mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi lebihlanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan.

Dia menambahkan, Mie Sedaap selalu tunduk pada standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya dengan memiliki Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal MUI, serta Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

 Tiga negara menolak untuk mengedarkan sejumlah varian Mie Sedaap karena dinyatakan mengandung pestisida. Setelah Taiwan dan Hongkong, kemarin giliran Badan Pangan Singapura (SFA) yang mengeluarkan instruksi untuk menarik dua produk mie instan merek Mie Sedaap yang diimpor dari Indonesia.

Berikut kronologi larangan penjualan dan konsumsi Mie Sedaap di tiga negara:

1. Ditolak Masuk Taiwan

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...