Jokowi Terbitkan Perpres Cadangan Pangan, Dorong Serapan Beras Bulog

Andi M. Arief
31 Oktober 2022, 17:47
Seorang buruh angkut melakukan bongkar muat beras di Gudang Bulog Cisaranten Kidul Sub Divre Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/10/2022).
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Seorang buruh angkut melakukan bongkar muat beras di Gudang Bulog Cisaranten Kidul Sub Divre Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/10/2022).

Presiden Joko Widodo menerbitkan  Peraturan Presiden atau Perpres No. 125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah atau CPP. Dengan adanya aturan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, optimistis cadangan beras pemerintah dapat mencapai dari 1 juta ton pada akhir 2022. 

Airlangga mengatakan, beleid tersebut membuat Perum Bulog memiliki keleluasaan dalam menyerap beras rakyat menjadi CPP. Berdasarkan Perpres No. 125/2022 Pasal 7 ayat 4, Bulog diberikan fleksibilitas harga pembelian dengan jangka waktu tertentu.

"Dengan Perpres 125/2022, harusnya Bulog bisa menyerap beras untuk CBP lebih besar. Kita lihat saja kapan realisasinya," kata Airlangga di Kompleks Istana Merdeka, Senin (31/10).

Selain memberikan fleksibilitas, Perpres No. 125/2022 juga menjamin Bulog mendapatkan kompensasi jika harga jual beras kepada rakyat nantinya lebih rendah dibandingkan harga beli ke petani.

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau Buwas, menargetkan dapat menjadikan CBP sebanyak 1,2 juta ton pada Desember 2022. Buwas menilai target tersebut akan bergantung pada batasan harga pembelian gabah yang akan ditetapkan oleh Menteri Airlangga.

Saat ini, harga beli gabah kering pecah atau GKP dari petani oleh Bulog adalah Rp 4.450 per kilogram (Kg). Sementara itu, harga gabah kering penggilingan atau GKG di penggilingan adalah Rp 5.550 per Kg. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Badan Pangan Nasional atau NFA No. 145/KS/03.03/K/9/2022 dan berlaku hingga 30 November 2022.

Harga pembelian tersebut telah naik dari sebelumnya senilai Rp 4.200 per Kg untuk GKP dan Rp 5.300 per Kg untuk GKG. Harga tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No. 24/2020

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya tidak akan mengubah status quo. Menurutnya, kondisi saat ini sangat menguntungkan bagi petani padi lantaran harganya yang sangat bagus. Syahrul menyampaikan Kementerian Pertanian baru akan melakukan intervensi saat harga yang dinikmati petani mulai susut.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...