Pembebasan Tarif Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang

Tia Dwitiani Komalasari
1 November 2022, 14:20
Pekerja memuat hasil perkebunan kelapa sawit di Medang Sari, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (19/8).
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja memuat hasil perkebunan kelapa sawit di Medang Sari, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (19/8).

Pemerintah memperpanjang tarif pungutan ekspor atau PE menjadi US$0/MT per 1 November 2022. Tarif PE sebesar US$0/MT akan terus diperpanjang sampai harga referensi minyak sawit mentah atau CPO lebih besar sama dengan US$800/MT.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan pungutan ekspor gratis sejak 15 Juli 2022. Dengan demikian, kebijakan tersebut telah berlaku lima bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Kebijakan tersebut diterapkan karena Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel lebih rendah daripada HIP Solar. Dengan demikian, belum ada pembayaran insentif biodiesel.

"Insentif ini kita pertahankan, tarif US$0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800/MT. Karena sekarang harganya masih sekitar US$713/MT, jadi tarif PE US$0/MT berlaku sampai bulan Desember. Tetapi begitu harga naik ke US$800/MT, tarif PE US$0/MT tersebut tidak berlaku,” kata Menko Airlangga dalam Rapat Komite BPDPKS, Senin (31/10).

Menurut Airlangga, penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...