Ini Alasan Impor Pelarut Obat Sirop Lolos dari Pengawasan BPOM

Nadya Zahira
2 November 2022, 14:27
Kepala Badan POM Penny K Lukito memberikan keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Kepala Badan POM Penny K Lukito memberikan keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengakui tidak mengawasi impor propilen glikpol (PG) dan polietilen glikol (PEG) yang menjadi bahan pelarut obat sirop di Indonesia. Pasalnya, bahan pelarut ini digunakan oleh industri lainnya seperti pelarut cat dan kimia.

Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengatakan industri farmasi seharusnya bisa mengimpor bahan baku obat jika sudah mendapatkan Surat Keterangan Impor atau SKI dari BPOM. Namun demikian, bahan pelarut seperti  PG dan PEG selama ini diimpor tidak memerlukan SKI.

Penny mengatakan, impor bahan pelarut tersebut selama ini masuk melalui kebijakan non lartas atau larangan dan pembatasan. akibat tidak diawasi, sejumlah obat sirop tercemar dan diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

“Bahan baku obat aktif lainnya, pada umumnya masuk melalui SKI BPOM, namun khusus pelarut PG dan PEG ini masuk tidak melalui SKI badan POM, tapi masuk melalui Kementerian Perdagangan melalui non-larangan dan pembatasan,”  ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (2/11).

Penny mengatakan bahwa bahan kimia yang diimpor untuk pembuatan obat seharusnya masuk dalam kategori pharmaceutical grade yang mengharuskan pemurnian tinggi. Dengan demikian, cemaran bisa hilang dari pelarut PG dan PEG. 

 “Tapi kalau dia tidak pharmaceutical grade, kita tidak pernah tahu berapa konsentrasi dari pencemar-pencemar yang ada. Perbedaan harga yang sangat tinggi inilah yang bisa membuat penggunaan yang ilegal bisa terjadi. Ini yang akan terus kami telusuri,” ujar Penny.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...