Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Terancam Mandek Gara-gara PMN

Nadya Zahira
9 November 2022, 20:42
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani persiapan untuk uji dinamis di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Kereta Cepat Jakarta Bandun
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani persiapan untuk uji dinamis di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan menjalani uji dinamis di sela penyelenggaran Presidensi G-20 pada 16 November mendatang.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB terancam mengalami perlambatan atau bahkan berhenti karena belum ada ketidakpastian pencairan Penyertaan Modal Negara atau PMN sebesar Rp 3,2 triliun. Jika terjadi, KCJB kemungkinan tidak akan beroperasi sesuai target waktu yang ditentukan yaitu Juni 2023.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo mengatakan PMN sebesar Rp 3,2 triliun bagi PT KAI tersebut harus bisa terselesaikan pada Desember 2022. Dana PMN tersebut akan digunakan untuk menutupi pembengkakan biaya proyek KCJB yang mencapai Rp 21,4 triliun.

"Jika tidak terdapat kepastian terhadap pendanaan cost overrun, maka hal ini akan berpengaruh terhadap kondisi cash flow pada kontraktor untuk dapat menyelesaikan proyek ini pada Juni 2023, di mana proses pembangunan dapat kembali mengalami perlambatan bahkan terhenti," kata Didiek saat Rapat Dengar Pendapat oleh Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (9/11).

 Dia mengatakan, KAI membutuhkan kepastian pendanaan dan dukungan pemerintah atas pembengkakan biaya Proyek KCJB . Kondisi KAI sebagai lead konsorsium sinergi BUMN Indonesia masih terbatas akibat pandemi Covid-19 dan adanya penugasan Proyek Strategis Nasional atau PSN. Apalagi PT KAI juga mendapatkan penugasan untuk menyelesaikan PSN lainnya yakni Proyek LRT Jabodetabek.

“Kami memohon dukungan dari pemerintah dan DPR untuk pemenuhan pendanaan untuk cost overrun ini,”ujar Didiek.

 Didek mengatakan, PMN sebesar 3,2 triliun untuk memenuhi porsi 25% ekuitas pihak Indonesia atas cost overrun Proyek KCJB. Hal itu berdasarkan Perpres 93 tahun 2021 .

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...