Perjalanan Kereta Api Sempat Diberhentikan Akibat Gempa Cianjur

Tia Dwitiani Komalasari
21 November 2022, 16:26
Kereta Api Pangrango relasi Sukabumi-Bogor melintas di samping proyek pembangunan jalur rel ganda Bogor-Sukabumi di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/12/2019).
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Kereta Api Pangrango relasi Sukabumi-Bogor melintas di samping proyek pembangunan jalur rel ganda Bogor-Sukabumi di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/12/2019).

Sejumlah  perjalanan kereta api sempat diberhentikan pasca terjadinya gempa yang berpusat di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat siang ini. Pemberhentian tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kondisi prasarana guna memastikan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Kepala Humas PT KAI Daop Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan pemberhentian kereta api tersebut terjadi dengan rentang waktu paling lama hingga 10 menit. Namun demikian, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh perjalanan kereta api (KA) di wilayah kerja Daop 1 Jakarta saat ini dalam kondisi aman, lancar dan terkendali.

"Tidak ada gangguan operasional dampak kejadian tersebut termasuk perjalanan KA Pangrango pada lintas Bogor - Sukabumi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/11).

Dia mengatakan, pemeriksaan tersebut meliputi kondisi prasarana perkeretaapian seperti jalur rel, jembatan, persinyalan, dan alira listrik. Prasarana tersebut terpantau dalam kondisi baik serta tidak mengalami kerusakan yang dapat mengganggu operasional KA.

"Seluruh petugas PT KAI Daop 1 Jakarta selalu siaga mengantisipasi semua kemungkinan yang berkaitan dengan alam salah satunya gempa. Pada titik rawan petugas yang berjaga selalu melakukan pengawasan dan pemantau berkala untuk memastikan kondisi prasarana dalam kondisi baik," kata Eva.

Koordinasi antara petugas penjaga daerah rawan dan semua jajaran operasional termasuk masinis yang selalu mendapatkan pantauan terbaru dari Pusat Pengendali Kereta Api juga dilakukan. Daop 1 Jakarta menghimbau kepada pengguna jasa KA agar selalu mengikuti arahan petugas dilapangan jika sewaktu - waktu terjadi kondisi khusus.

 Kementerian Perhubungan melaporkan, dari tahun 2015 hingga 2020 jumlah kecelakaan kereta api (KA) sebanyak 130 kejadian. Dari angka tersebut, 68 kejadian kecelakaan atau penyebab paling banyak karena prasarana atau fasilitas yang kurang memadai. 

 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...